Kamis, 30 April 2015

ulumul hadits

MAKALAH ULUM AL-HADIST
ULUM HADITS DAN CABANG CABANGNYA : TARIKH AR-RUWAH, ILMU I’LAL HADIST, ILMU GHARIB HADIST DAN NASAKH MANSUKH.






KATA PENGANTAR
Mengawali kata pengantar penulisan makalah ini,tidak ada kalimat yang paling tepat untuk menuneikan puji syukur kepada dzat yang maha terpuji yaitu allah swt, shalawat serta salam, kita haturkan kepada nabi muhammad saw serta segenap keluarga dan sahabat-sahabatnya bahkan umatnya hingga akhir zaman.
Pada kesempatan kali ini pemakalah akan membahas tentang “Ulum hadits dan cabang cabangnya : tarikh ar-ruwah, ilmu i’lal hadist, ilmu gharib hadist dan nasakh mansukh” dengan menjelaskan pengertiannya dan menjelaskan ilmu tesebut.
Kiranya penulisan makalah ini tidak dapat dikatakan sempurna, karena ini hanya satu upaya dan usaha kecil untuk menambah pengetahuan kita tentang pembahasan ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Demikian makalah ini kami tulis, atas saran dan keritiknya kami harapkan untuk penyempurnaan di hari esok.
















BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Seluruh umat islam telah menerima faham,bahwa hadits rasulullah saw itu sebagai pedoman hidup yang utama, setelah al-qur’an. Tingkah laku manusia yang tidak di tegaskan ketentuan hukumnya,tidak diterangkan cara mengamalkannya,tidak diperincikan menurut petunjuk dalil yang masih utuh,tidak di khususkan menurut petunjuk ayat yang masih muthlak dalam al-qur’an.
Dalam ilmu hadist juga terdapat ilmu-ilmu yang yang menjelaskan hal ihwal para perawi,ke shahihan dan ke dhoifan suatu hadits. Telah diterangkan bahwa ilmu tawarikhi r-uwah itu termasuk dari ilmu rijali’l hadist .jika ilmu rijali’ lil hadist membicarakan hal ihwal dan biografi para perawi pada umumnya, dan masih banyak lagi dalam makalah ini pembahasan dalam ilmu hadits, seperti ilmu ghorib al hadits, yaitu Ilmu gharib al-hadist adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dikenal dan difahami maknanya.
Ilmu illal al-hadits, yaitu : ’ suatu sebab yang tersembunyi yang membuat cacat suatu hadist yang nampaknya tiada bercacat itu. Dan lain sebagainya.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas mengenai macam-macam ilmu musthalahul hadits maka dapat dirumuskan ruang lingkup permasalahan yang dibahas didalamnya :
1.apakah tarikh ar-ruwah dan penjelasannya
2.apakah ilmu ‘illal hadits dan kitab-kitabnya ?
3.apakah ilmu ghorib al-hadits?
4.apakah nasakh mansukh?
C.Tujuan Pembahasan
Dari perumusan masalah diatas maka dapat dijabarkan tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.mengetahui ilmu tawarikh al-hadits dan lain-lainnya yang berkaitan dengan ilmu tersebut
2.mengetahui ilmu illal hadits
3.mengetahui ilmu gharib al-hadits dari suatu hadits
4.mengetahui ilmu nasikh wa’l manshuk.


BAB II
PEMBAHASAN

A.ILMU TARIKH AR-RUWAH
Telah diterangkan bahwa ilmu tawarikhi r-uwah itu termasuk dari ilmu rijali’l hadist .jika ilmu rijali’ lil hadist membicarakan hal ihwal dan biografi para perawi pada umumnya, maka ilmu tawarikh ar-ruwah ini membahas tentang kapan dan dimana seorang rawi dilahirkan,dari siapa ia menerima hadist, siapa orang yang pernah mengambil hadist daripadanya dan akhirnya diterangkan pula dimana dan kapan ia wafat.
Dr. Muhammad a’jjaj al-khatib menta’rifkan ilu tawarikh ar-ruwah itu ialah :
“ilmu untuk mengetahui para rawi dalam hal-hal yag bersangkutan dengan meriwayatkan hadist. Karena itu ia mencakup keterangan hal ihwal para perawi, tanggal lahir,tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya,kota dan kampung halamannya,perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri-negeri yang berbeda, mendengarnya hadist dari sebagian guru sesudah dan sebelum ia lanjut usia dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah perhadistan.

Kitab-Kitab Tarikh Ar-Ruwah.
Sebagian muhadistin dan muarrikhin (ahli tarikh) dalam menyusun kitab tarikh ar-ruwah mengetengahkan tahun wafat para rawi,lalu diterangkan biografinya dan akhirnya diterangkan pula jumlah hadits-hadistnya.
Kitab-kitab tarikhi’r ruwah yang harus diketahui oleh penggali sunnah rasulullah antara lain ialah :
1. At-tarikhul-kabir karya imam muhammad bin ismail al-bukhari (194-252 H)
2. Tarikh nisabur, karya imam muhammad bin abdullah al-hakim an-nisabury (321-405 H).
3. Tarikh baghdad, karya abu bakar ahmad ali al-baghdadi , yang terkenal dengan nama al-khatib al-baghdady (392-463 H ).
4. Al-ikmal firaf’il-ibtiyab ‘anil mu’talif wal-mukhtalif minal asma’i wa’l kuna terkenal dengan nama ibnu ma’kula al-baghdady (421-468 H).
5. Tahdzibu’l-kamal fi asma’ir-rijal, karya al-hafidz jamaluddin abi hajaj yusuf al-mizzay ad-dimasyqy (654-742 H).

B.ILMU I’LAL HADITS
Pengertian i’lalil hadist
Yang disebut i’llat suatu hadist menurut istilah muhaditsin ialah :’ suatu sebab yang tersembunyi yang membuat cacat suatu hadist yang nampaknya tiada berccat itu.
Dengan mengetahui arti i’llat hadist,maka dapatlah ditetapkan ta’rif ilmu i’lali’l hadist sebagai berikut :
“yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang samar-samar lagi tersembunyi dari segi membuat kecacatan suatu hadist. Seperti memuthasilkan (menganggap bersambung) sanad suatu hadist yang sebenarnya sanad itu mungqhoti (terputus), merafa’kan (mengangkat sampai kepada nabi) berita yang mauquf (yang berakhir kepada sahabat),menyisipkan suatu hadist pada hadist yang lain, meruwetkan sanad dengan matannya atau lain sebagainya.
Tempat-tempat ‘illat
Illat hadist itu terdapat pada :
a. Sanad
b. Matan,dan
c. Sanad dan matan bersama-sama.
a.pada sanad
illat yang terdapat didalam sanad itulebih banyak terjadi jika di bandingkan dengan illat yang terdapat pada matan. Misalnya sabda rasulullah saw :
“kedua orang penjual dan pembeli itu mempunyai hak khiyar selama mereka belum berpisah”
b.pada matan
illat pada matan itu tidak sebanyak illat yang terdapat pada sanad . sebagian contoh hadist yang ber’illat pada matannya ialah hadist yang diriwayatkan oleh ibrahim bin thuhman :
“apabila seseorang dari kamu bangun dari tidur , cucilah kedua telapak tangannya 3 kali sebelum dimasukkannya ke tempat air wudhu’.sebab ia tidak mengetahui kemana tanganya semalam”

c.pada sanad dan matan.
‘illat yang terdapat pada sanad dan matan mempunyai pengaruh yang mencacatkan kepada kedua (sanad dan matan). Contoh hadist yang ber’illat pada sanad dan matan seperti hadist yang diriwayatkan oleh baqiyah bin walid :
“barang siapa mendapatkan satu raka’at dari shalat ju’ma’ah maka berarti ia mendapatkan shalat itu dengan sempurna”
“barang siapa mendapatkan satu raka’at dari suatu shalat ,maka berarti ia mendapatkan shalat itu dengan sempurna”
Macam-macam ‘illat hadist
Al-hakim abu abdillah membagi ‘illat hadist itu menjadi 10 macam, yakni :
1. Keadaan sanad itu menurut lahirnya adalah shahih akan tetapi setelah diadakan penelitian ternyata bahwa ada salah seorang rawi yang mendengar sendiri dari rawi yang dijadikan sandaran penerimaan berita, yang lebih terkenal dengan sanad yang mungqhoti’.contohnya ialah seperti hadist kaffara tul majlis.
2. Keadaan hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah(dhobit lagi hafidz) adalah mursal akan tetapi hadist itu diriwayatkan secara marfu’.
3. Keadaan hadist yang diriwayatkan dari seorang sahabat yang sudah tertentu itu adalah mahfudz, akan tetapi hadist tersebut diriwayatkan dari sahabat lain yang berbeda domisilinya dan ternyata (nilainya) adalah syadz (langka).(mengsyadzkan hadist yang mahfudz).
4. Keadaan hadist yang diriwayatkan seorang shahaby yang sudah tertentu itu adalah mahfudz akan tetapi hadist itu diriwayatkan dari seorang tab’iy dan diduga (waham) shahih.( mewahamkan sanad hadist yang mahfudz).
5. Meriwayatkan secara an-anah suatu hadist yang sanadnya telah diggurkan seorang atau beberapa orang.
6. Adanya keberlainan rawi dalam menyandarkan (mengisnadkan) pemberitaan dengan mengisnadkan rawi lain yang lebih kuat.( melawani pengisnadan rawi yang lebih tsiqah).
7. Adanya kelainan nama guru dari seorang rawi yang memberikan hadist kepadanya dengan nama guru dari rawwi-rawi lain yang lebih tsiqoh daripadanya atau dalam meriwayatkan nya rawi tersebut enggan menyebutkan nama gurunya secara jelas. (mentadliskan syuyukhkan hadist yang mahfudz
8. Meriwayatkan hadist yang belum pernah didengar dari gurunya walaupun sang guru itu pernah memberikan hadist lain kepadanya. (mentadlis isnadkan hadist yang mahfudz).
9. Keadaan hadist itu sudah mempunyai sanad tertentuakan tetapi salah seorang rawinya meriwayatkan hadisttersebut dari sanad lain diluar sanad yang tertentu itu secara waham (duga-duga).(mengisnadkan secara waham suatu hadist yang sudah musnad.
10. Memauqufkan hadist yang marfu’




Kitab-kitab i’lalul hadist
Kitab-kitab ilalul hadist yang muncul sebelum abad IV antara lain ialah :
1.at-tarikh wal ‘ilal, karya imam al hafidz yahya bin ma’n (158-233 H)
2.’ilalul hadist,karya imam ahmad bin hambal (164-241 H).
3.al-musnadul mu’allal,karya al-hafidz ya’qub bin syaibah as-sudusy al-bashry,(182-279 H).
4.al-‘illal,karya al-imam muhammad bin isa at-turmudzi(209-279 H) .

C.ILMU GHARIB AL-HADISTS
Ilmu gharib al-hadist adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dikenal dan difahami maknanya.
Didalam memahami makna matan suatu hadist,kadang-kadang kita menjumpai susunan kalimat yang sukar untuk dipahamkan maksudnya dengan segera.agar susunan kata –kata tersebut mudah dipahamkan kandungannya yang dimaksud dan agar semuanya terhindar dari menafsirkan matan hadist secara purbasangka,terutama penafsiran yang didorong oleh kemauan pribadi , bangkitlah beberapa ulama menyusun suatu ilmu tersendiri , sebagai cabang ilmu hadist dalam bidang permatanan . ilmu ini di sebut ilmu gharibil hadist.
Cara-cara menafsirkan keghariban al-hadist
Para muhaditsin mengemukakan hal-hal yang dapat digunakan untuk menafsirkan keghariban matan hadist. Diantara hal-hal yang dipandang baik untuk menafsirkan keghariban hadist ialah :
1. Hadist yang sanadnya berlainan dengan hadist yang bermatan gharib tersebut.
2. Penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadist atau dari sahabat lain yang tidak meriwayatkannya.
3. Penjelasan dari rawi selain sahabat.
Perintis ilmu gharibil hadist dan kitab-kitabnya
Kebanyakan muhaditsin menganggap bahwa perintis ilmu gharibil hadist itu adalah abu ubaidah ma’mar bin mutsanna at-taimy,salah seorang ulama hadist yang berasal dari kota bashrah. Beliau meninggal pada tahun 210 H.



Adapun kitab gharibil hadist yang sangat berguru dalam memahami al-hadist yaitu
1. Gharibil hadist , oleh abu ubai al qasim bin salam (157-224 H)
2. Al-faiqhu fi gharibil hadist,karya abul qasim jarullah mahmud bin umar az-zumakhsyary(468-538 H).
3. An-nihayah figharibil hadist wal atshar,karya imam majdudin abi sa’adatal-mubarok bin muhammad (ibnu’l atsir) al-jazary (544-606 H)

D.ILMU NASIKH MANSUKH
Ilmu pengetahuan yang membahas tentang hadts yang dating terkemudian sebagai penghapus terhadap ketentuan hokum yang berlawanan dengan kandungan hadits yangdatang lebih dahulu disebut ilmu nasikh wa’l mansukhpara muhaditsin memberikan ta’rif ilmu itu secara lengkap ialah :
“ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling berlawanan maknanya yang tidak mungkin dapat dikompromikan dari segi hokum yang terdapat pada sebagiannya,karena ia sebagai nasikh (penghapus) terhadap hokum yang terdapat pada sebagian yang lain, karena ia sebagai mansukh (yang dihapus). Karena itu hadits yang mendahului adalah sebagai mansukh dan hadits yang terakhir adalah senagai nasikh.”
Naskh terjadi pada zaman rasulullah saw.terhadap sejumlah besar hukum , yang sebagian diantaranya disebabkan oleh berangsurnya perubahan pola hidup manusia meninggalkan pola hidup jahiliyah yang bathil pengalaman ajaran islam yang luhur.
Mengetahui hadis yang mengandung naskh adalah salah satu ilmu yang sanga penting dan tidak tertarik kepadanya kecuali para tokoh imam fikih. Al-zuhri berkata , para fuqaha telah mengerahkan segala tenaga dan pikiran untuk mengetahui hadist rasulullah saw. Yang berkedudukan sebagai nasikh (yang menghapus) dan hadist yang berkedudukan sebagai mansukh (yang dihapus).
Imam ali pernah bertemu dengan seorang qadhi lalu bertanya “apakah kamu dapat membedakan antara hadist yang nasikh dan hadits yang mansukh?” ia menjawab, “tidak” imam berkata,”kamu celaka dan mencelakakan.
Nasakh dapat diketahui melalui beberapa hal berikut.
a. Ditetapkan dengan tegas oleh rasulullah saw,seperti hadits:
نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها.
“Semula aku melarangmu untuk berziarah ke kubur,tetapi sekarang berziarahlah”.
b. Melalui pemberitahuan seorang sahabat,seperti hadis jabir bin abdullah r.a., ia berkata: كان اخر الآمرين من رسول الله صلى الله عليه وسلم ترك الوضوء مما مست النار
“ dua perintah terakhir rasulullah saw,adalah tidak perlu berwudhu karena memakan makanan yang tersentuh api.(H.R. abu daud dan an-nasa’i)
c. Melalui fakta sejarah,seperti hadits syidad bin aus dan lainnya yang menjelaskan bahwa rasulullah saw, bersabda : افطر الحاجم والمحجوم
“orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam batal puasanya”.
Dan hadis ibnu abbas r.a., ia berkata:ان النبي صلى الله عليه و سلم احتجم وهو صائم
“sesungguhnya rasulullah saw, berbekam. Padahal beliau sedang berpuasa”.
Al imam al-muthalibi Muhammad bin idris al-syafi’I menjelaskan bahwa hadits yang kedua merupakan nasikh terhadap hadis yang pertama. Buktinya cukup unik,yakni diriwayatkan kepadanya bahwa syidad pada masa-masa penaklukan kota makkah bersama rasulullah saw.ketika rasul melihat seseorang berbekam pada siang hari bulan ramadhan.

















KESIMPULAN
Ilmu tarikh ar-ruwah adalah “ilmu untuk mengetahui para rawi dalam hal-hal yag bersangkutan dengan meriwayatkan hadist.
i’llat suatu hadist menurut istilah muhaditsin ialah :’ suatu sebab yang tersembunyi yang membuat cacat suatu hadist yang nampaknya tiada berccat itu.
Illat hadist itu terdapat pada :
a. Sanad
b. Matan,dan
c. Sanad dan matan bersama-sama.
Ilmu gharib al-hadist adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dikenal dan difahami maknanya
Ilmu nasakh wa’l mansukh ialah“ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling berlawanan maknanya yang tidak mungkin dapat dikompromikan dari segi hokum yang terdapat pada sebagiannya,karena ia sebagai nasikh (penghapus) terhadap hokum yang terdapat pada sebagian yang lain, karena ia sebagai mansukh (yang dihapus). Karena itu hadits yang mendahului adalah sebagai mansukh dan hadits yang terakhir adalah senagai nasikh.”
Nasakh dapat diketahui melalui beberapa hal :
1. Ditetapkan dengan tegas oleh rasulullah saw.
2. Melalui pemberitahuan seorang sahabat.
3. Melalui fakta sejarah.










DAFTAR PUSTAKA

Itr,nuruddin. Ulumul Hadis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2012 , cet. Ke-1
Rahman,fatchur. Ikhtisar Musthalahul Hadits. Bandung : PT Alma’arif. 1947,
Cet. Ke-1.

0 komentar :

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com