This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 01 Mei 2015

khiyar

A. PENGERTIAN KHIYAR
Secara bahasa, khiyar artinya: Memilih, menyisihkan, dan menyaring. Secara umum artinya adalah menentukan yang terbaik dari dua hal (atau lebih) untuk dijadikan orientasi.
Sedangkan menurut istilah ulama fiqih, khiyar artinya: Hak yang dimiliki orang yang melakukan perjanjian usaha untuk memilih antara dua hal yang disukainya, meneruskan perjanjian tersebut atau membatalkannya.
B. HIKMAH DISYARIATKANNYA KHIYAR
Khiyar ini sangat penting dalam transaksi untuk menjaga kepentingan, kemaslahatan dan kerelaan kedua belah pihak yang melakukan kontrak serta melindungi mereka dari bahaya yang mungkin menimbulkan kerugian bagi mereka. Dengan demikian khiyar disyariatkan oleh Islam untuk memenuhi kepentingan yang timbul dari transaksi bisnis dalam kehidupan manusia.
Hikmah-hikmah yang mengharuskan melakukan khiyar, dapat disimpulkan sebagaimana berikut:
1. Untuk membuktikan dan mempertegas adanya kerelaan dari pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian.
2. Supaya pihak penjual dan pembeli merasa puas dalam urusan jual beli.
3. Untuk menghindarkan terjadinya penipuan dalam urusan jual beli
4. Untuk menjamin kesempurnaan dan kejujuran bagi pihak penjual dan pembeli.
C. MACAM-MACAM KHIYAR (HAK PILIH)
Khiyar dalam akad jual beli itu banyak sekali macamnya. Menurut ulama Hanafiyah jumlah khiyar ada 17 macam. Ulama Malikiyah membagi khiyar menjadi dua bagian yaitu khiyar at-tarawwi (melihat, meneliti), yakni khiyar secara mutlak dan khiyar naqishah (kurang), yakni apabila terdapat kekurangan atau aib pada barang yang dijual. Ulama Syafi’iyah berpendap bahwa khiyar terbagi dua; Pertama, khiyar at-tasyahhi, yakni khiyar yang menyebabkan pembeli memperlamakan transaksi sesuai dengan seleranya terhadap barang, baik dalam majlis maupun syarat. Kedua, khiyar naqhisah yang disebabkan adanya perbedaan dalam lafazh atau adanya kesalahan dalam pembuatan atau pergantian. Sedangkan ulama Hanabilah berpendapat khiyar itu ada delapan macam, yaitu; Khiyar Masjlis, Khiyar Syarat, Khiyar Ghubn, Khiyar Tadlis, Khiyar Aib, Khiyar Takhbir Bitsaman, Khiyar bisababi takhaluf, Khiyar ru’yah. (Lihat Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, karya Wahbah Az-Zuhaili, , JUz IV, Hlm. 519-522, Damaskus, Dar Al-Fikri, cet. Ke-2 th.1985).
Namun untuk kajian kita kali ini hanya akan dibahas dua macam khiyar, yaitu khiyar majlis dan khiyar syarat. Sedangkan macam-macam khiyar lainnya akan kita bahas pada edisi mendatang, insya Allah.
Pertama: Khiyar Majlis (Hak Pilih di Lokasi Perjanjian)
Yang dimaksud dengan khiyar majlis adalah hak pilih bagi pihak-pihak yang melakukan perjanjian untuk membatalkan perjanjian atau melanjutkannya selama belum beranjak dari lokasi perjanjian.
Khiyar majlis ini sah menjadi milik si penjual dan si pembeli semenjak dilangsungkannya akad jual beli hingga mereka berpisah, selama mereka berdua tidak mengadakan kesepakatan untuk tidak ada khiyar, atau kesepakatan untuk menggugurkan hak khiyar setelah dilangsungkannya akad jual beli atau seorang di antara keduanya menggugurkan hak khiyar-nya, sehingga hanya seorang yang memiliki hak khiyar.
Khiyar ini terbatas hanya pada akad-akad yang diselenggarakan oleh dua pihak seperti akad muawazhot (tukar menukar seperti jual beli) dan ijaroh (persewaan).
Landasan dasar disyariatkannya khiyar ini adalah hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, “Apabila ada dua orang melakukan transaksi jual beli, maka masing-masing dari mereka (mempunyai) hak khiyar, selama mereka belum berpisah dan mereka masih berkumpul atau salah satu pihak memberikan hak khiyarnya kepada pihak yang lain. Namun jika salah satu pihak memberikan hak khiyar kepada yang lain lalu terjadi jual beli, maka jadilah jual beli itu, dan jika mereka telah berpisah sesudah terjadi jual beli itu, sedang salah seorang di antara mereka tidak (meninggalkan) jual belinya, maka jual beli telah terjadi (juga).” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV: 332 no: 2112, Muslim 1163 no: 44 dan 1531, dan Nasa’i VII: 249).
Dan haram meninggalkan majlis (tempat berlangsungnya akad/perjanjian) kalau khawatir dibatalkan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَهُ
“Pembeli dan penjual (mempunyai) hak khiyar selama mereka belum berpisah, kecuali jual beli dengan akad khiyar, maka seorang di antara mereka tidak boleh meninggalkan rekannya karena khawatir dibatalkan.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2895, ‘Aunul Ma’bud IX: 324 no: 3439 Tirmidzi II: 360 no: 1265 dan Nasa’i VII: 251).
Kedua: Khiyar Syarat (hak pilih berdasarkan persyaratan)
Yaitu kedua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli mengadakan kesepakatan menentukan syarat, atau salah satu di antara keduanya menentukan hak khiyar sampai waktu tertentu, maka ini dibolehkan meskipun rentang waktu berlakunya hak khiyar tersebut cukup lama.
Dasar disyariatkannya hak pilih ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ يَخْتَارَا
“Sesungguhnya dua orang yang melakukan jual beli mempunyai hak khiyar dalam jual belinya selama mereka belum berpisah, atau jual belinya dengan akad khiyar.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV: 326 no: 2107, Muslim III: 1163 no: 1531 dan Nasa’i VII: 248).
Dan juga berdasarkan hadits Habban bin Munqidz radhiyallahu ‘anhu. Ia sering kali tertipu dalam jual beli karena ketidak-jelasan barang jualan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kepadanya hak pilih. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لاَ خِلاَبَةَ
“Kalau engkau membeli sesuatu, katakanlah, ‘Tidak ada penipuan’.” (HR. Bukhari dalam kitab al-buyu’, bab ma yukrahu min al-khida’ fi al-bai’, no.2117, dan dalam kitab al-hiyal, no.4964; dan Muslim dalam kitab al-buyu’, bab man yukhda’u fil bai’, no.1533).
Dari sisi lain, terkadang memang amat dibutuhkan adanya hak pilih semacam ini, ketika pengalaman berniaga kurang dan perlu bermusyawarah dengan orang lain, atau karena alasan lainnya. Kemudian para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan masa tenggang memutuskan pilihan tersebut. Ada di antara ulama yang membatasi hanya tiga hari saja. Ada juga yang menyatakan boleh lebih dari itu, tergantung kebutuhan.
Hak pilih ini juga bisa dimiliki oleh selain pihak-pihak yang sedang terikat dalam perjanjian menurut mayoritas ulama demi merealisasikan hikmah yang sama dari disyariatkannya persyaratan hak pilih bagi pihak-pihak yang terikat tersebut. Pendapat ini ditentang oleh Zufar dan Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapat beliau. Namun pendapat mayoritas ulama dalam persoalan ini lebih tepat.
Hak pilih persyaratan masuk dalam berbagai perjanjian permanen yang bisa dibatalkan. Adapun akad nikah, thalaq (perceraian), khulu’ (gugatan cerai dari istri) dan sejenisnya tidak menerima hak pilih yang satu ini, karena semua akad tersebut secara asal tidak bisa dibatalkan. Demikian pula hak pilih ini (khiyar syarat) tidak berlaku pada akad atau perjanjian yang tidak permanen seperti akad mudharabah (bagi hasil) dan akad syarikah (kontrak kerjasama dalam usaha). (lihat Fiqhu As-Sunnah, karya Sayyid Sabiq juz III hlm.177).
Demikian penjelasan singkat tentang khiyar majlis dan khiyar syarat. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin

Kamis, 30 April 2015

bahasa sebagai kajian linguistik



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada tahap sebelum perumusan teori linguistik, seperti pada tahap spekulasi, pada tahap klasifikasi dan observasi, para ahli bahasa mengadakan pengamatan dan penggolongan terhadap bahasa-bahasa yang diselidiki, dan sampai pada perumusan teori.
Dalam sejarah kajian kebahasaan dan perkembangannya, linguistik dipenuhi dengan berbagai aliran, paham, dan pendekatan yang dari luar tampaknya sangat ruwet. Namun sebenarnya semua itu akan menambah wawasan kita tentang bidang dan kajian linguistik. Lebih lanjut akan dibicarakan tentang Bahasa Sebagai Objek Kajian Linguistik. Bahasa merupakan sebuah sarana yang digunakan manusia untuk berkomunikasi sesuai dengan fungsinya, bahasa memiliki peran sebagai penyampai pesan antara manusia satu dengan yang lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia pasti menggunakan bahasa untuk berinteraksi satu sama lain.
Uraian tentang hakikat bahasa sebenarnya sudah memberikan gambaran tentang karakteristik bahasa. Dalam urian bentuk ditegaskan secara lebih eksplisit tentang karakteristik bahasa itu. Para ahli bahasa pada umumnya memberikan hakikat bahasa dengan menyajikan karakteristiknya, di samping dengan menyajikan definisinya.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa objek linguistik ?
2. Apa yang dimaksud dengan bahasa ?
3. Apa karakteristik dan fungsi bahasa ?
4. Adakah perbedaan istilah parole, langue dan langage ?




C. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini, antara lain :
1. Ingin mengetahui tentang bahasa sebagai objek kajian linguistik.
2. Ingin mengetahui tentang pengertian bahasa.
3. Ingin mengetahui tentang karakteristik dan fungsi bahasa.
4. Ingin mengetahui tentang perbedaan istilah parole, langue dan langage.


D. MANFAAT PENULISAN
Untuk penulis : semoga dengan menulis makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman penulis.
Untuk pembaca : semoga dengan membaca makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman pembaca.













BAB II
PEMBAHASAAN

A.Objek Linguistik Bahasa
Linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajianya. Sebagai ilmu, linguistik kini sudah diakui keotonomianya karena linguistik telah mengembangkan satu prosedur dalam tata cara penelitianya. Linguistik mendekati bahasa sebagai bahasa, sebagai satu sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer, unik, produktif, dinamis, dan bervareasi ( tentang ciri-ciri hakikat bahasa ini lebih jauh lihat Chaer (1994) atau Sibarani(1992)
1. Pengertian Bahasa
Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian, sehingga sering kali membingungkan. Untuk jelasnya, coba perhatikan pemakaian kata bahasa dalam kalimat berikut!

• Dika belajar bahasa inggris, nila belajar bahasa jepang.
• Manusia mempunyai bahasa, sedangkan binatang tidak.
• Hati-hati bergaul dengan anak yang tidak tahu bahasa itu.
• Dalam kasus itu ternyata lurah dan camat tidak mempunyai bahasa yang sama.
• Katakanalah dengan bahasa bunga!
• Pertikaian itu tidak bisa diselesaikan dengan bahasa militer.
• Kalau dia memberi kuliah bahasanya penuh dengan kata dari pada dan akhiran ken.
• Kabarnya, nabi sulaiman mengerti bahasa semut.
Kata bahasa pada kalimat pertama, jelas menunjukan pada bahasa tertentu. Jadi, menurut peristilahan de Saussure adalah sebuah langue. Pada kalimat ke-2, kata bahasa menunjuk bahasa pada umumnya; jadi, suatu langage. Pada kalimat ke-3 kata bahasa berarti ‘sopan santun’; pada kalimat ke-4 kata bahasa berarti ‘kebijakan dalam bertindak ‘; pada kalimat ke-5 kata bahasa berarti ‘maksud-maksud dengan bunga sebagai lambang ‘; pada kalimat ke-6 kata bahasa berarti ‘dengan cara ‘; dan pada kalimat ke-7 kata bahasa berarti ‘ujarannya‘; pada kalimat ke-8 kata bahasa bersifat hipotetis.
Dari keterangan diatas bisa disimpulkan hanya pada kalimat (1), (2), dan (7) saja kata bahasa itu digunakan secara harfiah, sedangkan pada kalimat lain digunakan pada secara kias. Bahasa sebagai objek linguistic adalah seperti yang digunakan pada kalimat (1) , kalimat (2), dan kalimat (7). Pada kalimat (1) bahasa sebagai langue, pada kalimat (2) bahasa sebagai langage, dan pada kalimat (7) bahasa sebagai parole.

Dalam pendidikan formal disekolah menengah, kalau ditanyakan apakah bahasa itu, biasanya akan dijawab, “Bahasa adalah alat komunikasi”. Jawaban ini tidak salah, tetapi juga tidak benar, sebab jawaban itu hanya menyatakan “Bahasa adalah alat”. Jadi, fungsi dari bahasa itu yang dijelaskan, bukan “sosok” bahasa itu sendiri. Memang benar. Fungsi bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, tetapi pertanyaan yang diatas bukan“Apakah fungsi bahasa?”, melainkan “Apakah bahasa itu?”. Maka jawabannya haruslah berkenaan dengan “sosok” bahasa itu. Bukan tentang fungsinya. Jawaban, bahwa “Bahasa adalah alat komunikasi”, untuk pertanyaan “apakah bahasa itu ?” memang wajar terjadi karena bahasa itu adalah fenomena social yang banyak seginya. Sedangkan segi fungsinya tampaknya merupakan segi yang paling menonjol diantara segi-segi yang lainnya. Karena itu tidak mengherankan kalu banyak juga pakar yang membuat definisi tentang bahasa dengan pertama-tama menonjolkan segi fungsinya itu, seperti Sapir (1221:8). Badudu (1989:3), dan Keraf (1984:16). Jawaban terhadap pertanyaan “apakah bahasa itu?” yang tidak menonjolkan fungsi tetapi menonjolkan “sosok” bahasa itu adalah seperti yang dikemukakan Kridalaksan (1983, dan juga dalam Djoko Kentjono 1982): “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok social untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri”. Definisi ini sejalan dengan definisi dari Barber (1964:21), Wardhaugh (1977:3) Trager (1949:18), de Saussure (1966:16), dan Bolinger (1975:15).

2. Karakteristik Bahasa



















Langage adalah sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal diantara sesama pemakai bahasa. Langage ini bersifat abstrak. [6] dan juga bersifat universal [7], sebab langage adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan manusia pada suatu tempat atau masa tertentu. Dalam bahasa Indonesia langage bisa dipadankan dengan kata bahasa seperti terdapat dalam kalimat “ manusia mempunyai bahasa, binatang tidak”. Jadi, penggunaan istilah bahasa dalam kalimat tersebut, sebagai padanan kata langage, tidak mengacu pada salah satu bahasa tertentu, melainkan mengacu pada bahasa umumnya sebagai sarana komunikasi manusia.



Istilah kedua dari konsep de Saussure [8]tentang bahasa adalah langue, [9] langue adalah sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Langue mengacu pada satu sistem lambang bunyi tertentu yang jika dipadankan dengan bahasa dalam bentuk kalimat “Joni belajar bahasa Arab, sementara Taufik belajar bahasa Sunda”. Sebagaimanalangage, langue juga punya pola, keteraturan, atau kaidah-kaidah yang dimiliki manusia, akan tetapi kaidah-kaidah itu bersifat abstrak alias tidak nyata-nyata digunakan.



Jika istilah langage dan langue bersifat abstrak, maka istilah yang ketiga dari konsep Saussure tentang bahasa yaitu Parole itu bersifat konkret. Karena parole itu merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran/tuturan yang dilakukan oleh anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan sesamanya. Dalam bahasaIndonesia bisa dipadankan dengan bahasa dalam kalimat “ Kalau Kiayi Abd Wafi pidato, bahasanya penuh dengan kata demikian”. Jadi parole itu bersifat nyata, dan dapat diamati secara empiris.



Dari pembahasan mengenai istilah langage, langue dan parole diatas terlihat bahwa kata atau istilah bahasa dalam bahasa Indonesia menanggung beban konsep yang amat berat. Ketiga istilah dalam bahasa Perancis menurut konsep de Saussure [10] tersebut dipadankan dengan satu kata bahasa (dalam bahasa Indonesia), walaupun konteksnya berbeda-beda.

ulumul hadits

MAKALAH ULUM AL-HADIST
ULUM HADITS DAN CABANG CABANGNYA : TARIKH AR-RUWAH, ILMU I’LAL HADIST, ILMU GHARIB HADIST DAN NASAKH MANSUKH.






KATA PENGANTAR
Mengawali kata pengantar penulisan makalah ini,tidak ada kalimat yang paling tepat untuk menuneikan puji syukur kepada dzat yang maha terpuji yaitu allah swt, shalawat serta salam, kita haturkan kepada nabi muhammad saw serta segenap keluarga dan sahabat-sahabatnya bahkan umatnya hingga akhir zaman.
Pada kesempatan kali ini pemakalah akan membahas tentang “Ulum hadits dan cabang cabangnya : tarikh ar-ruwah, ilmu i’lal hadist, ilmu gharib hadist dan nasakh mansukh” dengan menjelaskan pengertiannya dan menjelaskan ilmu tesebut.
Kiranya penulisan makalah ini tidak dapat dikatakan sempurna, karena ini hanya satu upaya dan usaha kecil untuk menambah pengetahuan kita tentang pembahasan ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Demikian makalah ini kami tulis, atas saran dan keritiknya kami harapkan untuk penyempurnaan di hari esok.
















BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Seluruh umat islam telah menerima faham,bahwa hadits rasulullah saw itu sebagai pedoman hidup yang utama, setelah al-qur’an. Tingkah laku manusia yang tidak di tegaskan ketentuan hukumnya,tidak diterangkan cara mengamalkannya,tidak diperincikan menurut petunjuk dalil yang masih utuh,tidak di khususkan menurut petunjuk ayat yang masih muthlak dalam al-qur’an.
Dalam ilmu hadist juga terdapat ilmu-ilmu yang yang menjelaskan hal ihwal para perawi,ke shahihan dan ke dhoifan suatu hadits. Telah diterangkan bahwa ilmu tawarikhi r-uwah itu termasuk dari ilmu rijali’l hadist .jika ilmu rijali’ lil hadist membicarakan hal ihwal dan biografi para perawi pada umumnya, dan masih banyak lagi dalam makalah ini pembahasan dalam ilmu hadits, seperti ilmu ghorib al hadits, yaitu Ilmu gharib al-hadist adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dikenal dan difahami maknanya.
Ilmu illal al-hadits, yaitu : ’ suatu sebab yang tersembunyi yang membuat cacat suatu hadist yang nampaknya tiada bercacat itu. Dan lain sebagainya.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas mengenai macam-macam ilmu musthalahul hadits maka dapat dirumuskan ruang lingkup permasalahan yang dibahas didalamnya :
1.apakah tarikh ar-ruwah dan penjelasannya
2.apakah ilmu ‘illal hadits dan kitab-kitabnya ?
3.apakah ilmu ghorib al-hadits?
4.apakah nasakh mansukh?
C.Tujuan Pembahasan
Dari perumusan masalah diatas maka dapat dijabarkan tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.mengetahui ilmu tawarikh al-hadits dan lain-lainnya yang berkaitan dengan ilmu tersebut
2.mengetahui ilmu illal hadits
3.mengetahui ilmu gharib al-hadits dari suatu hadits
4.mengetahui ilmu nasikh wa’l manshuk.


BAB II
PEMBAHASAN

A.ILMU TARIKH AR-RUWAH
Telah diterangkan bahwa ilmu tawarikhi r-uwah itu termasuk dari ilmu rijali’l hadist .jika ilmu rijali’ lil hadist membicarakan hal ihwal dan biografi para perawi pada umumnya, maka ilmu tawarikh ar-ruwah ini membahas tentang kapan dan dimana seorang rawi dilahirkan,dari siapa ia menerima hadist, siapa orang yang pernah mengambil hadist daripadanya dan akhirnya diterangkan pula dimana dan kapan ia wafat.
Dr. Muhammad a’jjaj al-khatib menta’rifkan ilu tawarikh ar-ruwah itu ialah :
“ilmu untuk mengetahui para rawi dalam hal-hal yag bersangkutan dengan meriwayatkan hadist. Karena itu ia mencakup keterangan hal ihwal para perawi, tanggal lahir,tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya,kota dan kampung halamannya,perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri-negeri yang berbeda, mendengarnya hadist dari sebagian guru sesudah dan sebelum ia lanjut usia dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah perhadistan.

Kitab-Kitab Tarikh Ar-Ruwah.
Sebagian muhadistin dan muarrikhin (ahli tarikh) dalam menyusun kitab tarikh ar-ruwah mengetengahkan tahun wafat para rawi,lalu diterangkan biografinya dan akhirnya diterangkan pula jumlah hadits-hadistnya.
Kitab-kitab tarikhi’r ruwah yang harus diketahui oleh penggali sunnah rasulullah antara lain ialah :
1. At-tarikhul-kabir karya imam muhammad bin ismail al-bukhari (194-252 H)
2. Tarikh nisabur, karya imam muhammad bin abdullah al-hakim an-nisabury (321-405 H).
3. Tarikh baghdad, karya abu bakar ahmad ali al-baghdadi , yang terkenal dengan nama al-khatib al-baghdady (392-463 H ).
4. Al-ikmal firaf’il-ibtiyab ‘anil mu’talif wal-mukhtalif minal asma’i wa’l kuna terkenal dengan nama ibnu ma’kula al-baghdady (421-468 H).
5. Tahdzibu’l-kamal fi asma’ir-rijal, karya al-hafidz jamaluddin abi hajaj yusuf al-mizzay ad-dimasyqy (654-742 H).

B.ILMU I’LAL HADITS
Pengertian i’lalil hadist
Yang disebut i’llat suatu hadist menurut istilah muhaditsin ialah :’ suatu sebab yang tersembunyi yang membuat cacat suatu hadist yang nampaknya tiada berccat itu.
Dengan mengetahui arti i’llat hadist,maka dapatlah ditetapkan ta’rif ilmu i’lali’l hadist sebagai berikut :
“yaitu ilmu yang membahas tentang sebab-sebab yang samar-samar lagi tersembunyi dari segi membuat kecacatan suatu hadist. Seperti memuthasilkan (menganggap bersambung) sanad suatu hadist yang sebenarnya sanad itu mungqhoti (terputus), merafa’kan (mengangkat sampai kepada nabi) berita yang mauquf (yang berakhir kepada sahabat),menyisipkan suatu hadist pada hadist yang lain, meruwetkan sanad dengan matannya atau lain sebagainya.
Tempat-tempat ‘illat
Illat hadist itu terdapat pada :
a. Sanad
b. Matan,dan
c. Sanad dan matan bersama-sama.
a.pada sanad
illat yang terdapat didalam sanad itulebih banyak terjadi jika di bandingkan dengan illat yang terdapat pada matan. Misalnya sabda rasulullah saw :
“kedua orang penjual dan pembeli itu mempunyai hak khiyar selama mereka belum berpisah”
b.pada matan
illat pada matan itu tidak sebanyak illat yang terdapat pada sanad . sebagian contoh hadist yang ber’illat pada matannya ialah hadist yang diriwayatkan oleh ibrahim bin thuhman :
“apabila seseorang dari kamu bangun dari tidur , cucilah kedua telapak tangannya 3 kali sebelum dimasukkannya ke tempat air wudhu’.sebab ia tidak mengetahui kemana tanganya semalam”

c.pada sanad dan matan.
‘illat yang terdapat pada sanad dan matan mempunyai pengaruh yang mencacatkan kepada kedua (sanad dan matan). Contoh hadist yang ber’illat pada sanad dan matan seperti hadist yang diriwayatkan oleh baqiyah bin walid :
“barang siapa mendapatkan satu raka’at dari shalat ju’ma’ah maka berarti ia mendapatkan shalat itu dengan sempurna”
“barang siapa mendapatkan satu raka’at dari suatu shalat ,maka berarti ia mendapatkan shalat itu dengan sempurna”
Macam-macam ‘illat hadist
Al-hakim abu abdillah membagi ‘illat hadist itu menjadi 10 macam, yakni :
1. Keadaan sanad itu menurut lahirnya adalah shahih akan tetapi setelah diadakan penelitian ternyata bahwa ada salah seorang rawi yang mendengar sendiri dari rawi yang dijadikan sandaran penerimaan berita, yang lebih terkenal dengan sanad yang mungqhoti’.contohnya ialah seperti hadist kaffara tul majlis.
2. Keadaan hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah(dhobit lagi hafidz) adalah mursal akan tetapi hadist itu diriwayatkan secara marfu’.
3. Keadaan hadist yang diriwayatkan dari seorang sahabat yang sudah tertentu itu adalah mahfudz, akan tetapi hadist tersebut diriwayatkan dari sahabat lain yang berbeda domisilinya dan ternyata (nilainya) adalah syadz (langka).(mengsyadzkan hadist yang mahfudz).
4. Keadaan hadist yang diriwayatkan seorang shahaby yang sudah tertentu itu adalah mahfudz akan tetapi hadist itu diriwayatkan dari seorang tab’iy dan diduga (waham) shahih.( mewahamkan sanad hadist yang mahfudz).
5. Meriwayatkan secara an-anah suatu hadist yang sanadnya telah diggurkan seorang atau beberapa orang.
6. Adanya keberlainan rawi dalam menyandarkan (mengisnadkan) pemberitaan dengan mengisnadkan rawi lain yang lebih kuat.( melawani pengisnadan rawi yang lebih tsiqah).
7. Adanya kelainan nama guru dari seorang rawi yang memberikan hadist kepadanya dengan nama guru dari rawwi-rawi lain yang lebih tsiqoh daripadanya atau dalam meriwayatkan nya rawi tersebut enggan menyebutkan nama gurunya secara jelas. (mentadliskan syuyukhkan hadist yang mahfudz
8. Meriwayatkan hadist yang belum pernah didengar dari gurunya walaupun sang guru itu pernah memberikan hadist lain kepadanya. (mentadlis isnadkan hadist yang mahfudz).
9. Keadaan hadist itu sudah mempunyai sanad tertentuakan tetapi salah seorang rawinya meriwayatkan hadisttersebut dari sanad lain diluar sanad yang tertentu itu secara waham (duga-duga).(mengisnadkan secara waham suatu hadist yang sudah musnad.
10. Memauqufkan hadist yang marfu’




Kitab-kitab i’lalul hadist
Kitab-kitab ilalul hadist yang muncul sebelum abad IV antara lain ialah :
1.at-tarikh wal ‘ilal, karya imam al hafidz yahya bin ma’n (158-233 H)
2.’ilalul hadist,karya imam ahmad bin hambal (164-241 H).
3.al-musnadul mu’allal,karya al-hafidz ya’qub bin syaibah as-sudusy al-bashry,(182-279 H).
4.al-‘illal,karya al-imam muhammad bin isa at-turmudzi(209-279 H) .

C.ILMU GHARIB AL-HADISTS
Ilmu gharib al-hadist adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dikenal dan difahami maknanya.
Didalam memahami makna matan suatu hadist,kadang-kadang kita menjumpai susunan kalimat yang sukar untuk dipahamkan maksudnya dengan segera.agar susunan kata –kata tersebut mudah dipahamkan kandungannya yang dimaksud dan agar semuanya terhindar dari menafsirkan matan hadist secara purbasangka,terutama penafsiran yang didorong oleh kemauan pribadi , bangkitlah beberapa ulama menyusun suatu ilmu tersendiri , sebagai cabang ilmu hadist dalam bidang permatanan . ilmu ini di sebut ilmu gharibil hadist.
Cara-cara menafsirkan keghariban al-hadist
Para muhaditsin mengemukakan hal-hal yang dapat digunakan untuk menafsirkan keghariban matan hadist. Diantara hal-hal yang dipandang baik untuk menafsirkan keghariban hadist ialah :
1. Hadist yang sanadnya berlainan dengan hadist yang bermatan gharib tersebut.
2. Penjelasan dari sahabat yang meriwayatkan hadist atau dari sahabat lain yang tidak meriwayatkannya.
3. Penjelasan dari rawi selain sahabat.
Perintis ilmu gharibil hadist dan kitab-kitabnya
Kebanyakan muhaditsin menganggap bahwa perintis ilmu gharibil hadist itu adalah abu ubaidah ma’mar bin mutsanna at-taimy,salah seorang ulama hadist yang berasal dari kota bashrah. Beliau meninggal pada tahun 210 H.



Adapun kitab gharibil hadist yang sangat berguru dalam memahami al-hadist yaitu
1. Gharibil hadist , oleh abu ubai al qasim bin salam (157-224 H)
2. Al-faiqhu fi gharibil hadist,karya abul qasim jarullah mahmud bin umar az-zumakhsyary(468-538 H).
3. An-nihayah figharibil hadist wal atshar,karya imam majdudin abi sa’adatal-mubarok bin muhammad (ibnu’l atsir) al-jazary (544-606 H)

D.ILMU NASIKH MANSUKH
Ilmu pengetahuan yang membahas tentang hadts yang dating terkemudian sebagai penghapus terhadap ketentuan hokum yang berlawanan dengan kandungan hadits yangdatang lebih dahulu disebut ilmu nasikh wa’l mansukhpara muhaditsin memberikan ta’rif ilmu itu secara lengkap ialah :
“ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling berlawanan maknanya yang tidak mungkin dapat dikompromikan dari segi hokum yang terdapat pada sebagiannya,karena ia sebagai nasikh (penghapus) terhadap hokum yang terdapat pada sebagian yang lain, karena ia sebagai mansukh (yang dihapus). Karena itu hadits yang mendahului adalah sebagai mansukh dan hadits yang terakhir adalah senagai nasikh.”
Naskh terjadi pada zaman rasulullah saw.terhadap sejumlah besar hukum , yang sebagian diantaranya disebabkan oleh berangsurnya perubahan pola hidup manusia meninggalkan pola hidup jahiliyah yang bathil pengalaman ajaran islam yang luhur.
Mengetahui hadis yang mengandung naskh adalah salah satu ilmu yang sanga penting dan tidak tertarik kepadanya kecuali para tokoh imam fikih. Al-zuhri berkata , para fuqaha telah mengerahkan segala tenaga dan pikiran untuk mengetahui hadist rasulullah saw. Yang berkedudukan sebagai nasikh (yang menghapus) dan hadist yang berkedudukan sebagai mansukh (yang dihapus).
Imam ali pernah bertemu dengan seorang qadhi lalu bertanya “apakah kamu dapat membedakan antara hadist yang nasikh dan hadits yang mansukh?” ia menjawab, “tidak” imam berkata,”kamu celaka dan mencelakakan.
Nasakh dapat diketahui melalui beberapa hal berikut.
a. Ditetapkan dengan tegas oleh rasulullah saw,seperti hadits:
نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها.
“Semula aku melarangmu untuk berziarah ke kubur,tetapi sekarang berziarahlah”.
b. Melalui pemberitahuan seorang sahabat,seperti hadis jabir bin abdullah r.a., ia berkata: كان اخر الآمرين من رسول الله صلى الله عليه وسلم ترك الوضوء مما مست النار
“ dua perintah terakhir rasulullah saw,adalah tidak perlu berwudhu karena memakan makanan yang tersentuh api.(H.R. abu daud dan an-nasa’i)
c. Melalui fakta sejarah,seperti hadits syidad bin aus dan lainnya yang menjelaskan bahwa rasulullah saw, bersabda : افطر الحاجم والمحجوم
“orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam batal puasanya”.
Dan hadis ibnu abbas r.a., ia berkata:ان النبي صلى الله عليه و سلم احتجم وهو صائم
“sesungguhnya rasulullah saw, berbekam. Padahal beliau sedang berpuasa”.
Al imam al-muthalibi Muhammad bin idris al-syafi’I menjelaskan bahwa hadits yang kedua merupakan nasikh terhadap hadis yang pertama. Buktinya cukup unik,yakni diriwayatkan kepadanya bahwa syidad pada masa-masa penaklukan kota makkah bersama rasulullah saw.ketika rasul melihat seseorang berbekam pada siang hari bulan ramadhan.

















KESIMPULAN
Ilmu tarikh ar-ruwah adalah “ilmu untuk mengetahui para rawi dalam hal-hal yag bersangkutan dengan meriwayatkan hadist.
i’llat suatu hadist menurut istilah muhaditsin ialah :’ suatu sebab yang tersembunyi yang membuat cacat suatu hadist yang nampaknya tiada berccat itu.
Illat hadist itu terdapat pada :
a. Sanad
b. Matan,dan
c. Sanad dan matan bersama-sama.
Ilmu gharib al-hadist adalah lafadz-lafadz yang terdapat dalam matan hadist yang sulit dikenal dan difahami maknanya
Ilmu nasakh wa’l mansukh ialah“ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling berlawanan maknanya yang tidak mungkin dapat dikompromikan dari segi hokum yang terdapat pada sebagiannya,karena ia sebagai nasikh (penghapus) terhadap hokum yang terdapat pada sebagian yang lain, karena ia sebagai mansukh (yang dihapus). Karena itu hadits yang mendahului adalah sebagai mansukh dan hadits yang terakhir adalah senagai nasikh.”
Nasakh dapat diketahui melalui beberapa hal :
1. Ditetapkan dengan tegas oleh rasulullah saw.
2. Melalui pemberitahuan seorang sahabat.
3. Melalui fakta sejarah.










DAFTAR PUSTAKA

Itr,nuruddin. Ulumul Hadis. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2012 , cet. Ke-1
Rahman,fatchur. Ikhtisar Musthalahul Hadits. Bandung : PT Alma’arif. 1947,
Cet. Ke-1.

pembagian al ta



BAB II
PEMBAHASAN
(TA’)( التاء)
A. PembagianTa’ ( التاء)
1. Ta’ Maftuhah ( التاء المفتوحة)
وهي تاء منقوطة بنقطتين، ترسم مفتوحة، وتبقى تاء في الوقف.
Ta’ maftuhah adalah ta’ yang di tandai dengan dua titik di atas yang di tulis secara terbuka, dan apabila di baca waqaf tetap di baca ta’.
مسلمات , حسنات
Ta’ maftuhah dapat di ketahui di berbagai macam tempat sebagai berikut;
1. Apabila terletak pada isim mufrad yang di akhiri dengan huruf ta’[ت], dan huruf sebelumnya berharkat selain fathah (sukun, dhammah, kasrah).
Contoh;الوَقْتُ , البِنْتُ
2. Apabila terletak pada mashdar yang pada fi’ilnya tersebut terdiri dari ta’[ت].
Contoh; فَوْتًا - فَاتَ
سُكُوْتًا - سَكَتَ

3. Terletak pada dua penempatan, yaitu;
a. Apabila terletak pada fi’il madhi yang berakhiran dengan ta’[ت] dan sebelumnya berharkat sukun.
Contoh; بَاتَ
b. Terletak pada fi’il mudhari’ yang berakhiran dengan huruf ta’[ت] dan sebelumnya berharkat. Contoh; يَنْبِتُ
4. Terletak pada dua penempatan, yaitu;
a. Apabila ta’ yang berharkat sukun yang di sandarkan atau di gabungkan pada fi’il madhi dan sebelumnya berharkat.
Contoh; فَهِـمَـتْ
b. Apabila ta’ yang berharkat dan disambung dengan fi’il madhi yang sebelumnya sukun.
Contoh; أَدَيـْــتُ
Dan menurut perspektif ulama’ yang lain bahwasanya ta’ ta’nis al-sakin di akhir fi’il madhi harus di tulis ta’ maftuhah, قرأتْ ,dan juga pada fi’il mudhari’ mutaharrik, تـقـرأ , تسافر.
5. Terletak pada dua penempatan, yaitu;
a. Terletak pada ta’nya jama’ muannas al-salim .
Contoh; الحَسَاتُ , السَيِّئَاتُ
b. Ta’ yang di serupakan (mulhaq) pada jama’ muannas al-salim.
Contoh;أَوْلَاتٌ
6. Apabila terletak pada jama’ taksir yang pada mufradnya terdiri dari huruf ta’[ت].
Contoh; بُيُوْتٌ - بَيْتٌ
أَقْوَاتٌ - قُوَّت
7. Apabila ta’[ت] di gabungkan atau disambung dengan huruf sebagai berikut;
لا , ثم , رب , لعل
Contoh: لَا – لَاتَ
ثُمَّ - ثُمَّتَ
رُبَّ - رُبَّتَ
لَعَلَّ– لَعَلَّتْ
Dan apabila ta’ ta’nis yang terletak pada akhir kalimat isim harus di tulis ta’ marbuthah, contoh; معلمة , إبنة
B. Cara Penulisan Ta’ Maftuhah التاء المفتوحة))
1 Posisi lepas atau sendirian;
contoh :مسلمات , حسنات

2. Posisi awal
contoh :تــقع , تــكتب ,
3. Posisi tengah
contoh :مكتبة
4. Posisi akhir
contoh : ضربت , كانت

2. Ta’ Marbuthah
التّاءُ المربوطةُ: هيَ تاءٌ ترسمُ في آخرِ الاسمِ، وتُلفظُ
هاءً عندَ الوقوفِ عليها.
Ta’ marbuthah ialah ta’ yang di tulis di akhir isim, dan di baca ha’ yang apabila di baca waqaf(berhenti).contoh: روضة- شجرة

Ta’ marbuthah dapat di ketahui dari berbagai macam tempat sebagai berikut;
1. Apabila ta’[ت] terdapat dalam isim mufrad dan sebelumnya berharkat fathah, baik secara tertulis atau di simpan.
Contoh; lafdhan; طَيِّبَةٌ
Takdiran; الفَتَّاةٌ
2. Terletak pada jama’ takstir yang apabila isim mufradnya tidak terdiri dari huruf ta’[ت].
Contoh; قَضَّاةٌ jama’ takstir dari isim mufrad قَاضٍ
Dan sebaliknya apabila ada jama’ takstir yang pada akhir isim mufradnya terdiri dari huruf ta’[ت], maka cara penulisan ta’ pada jama’ takstirnya harus di tulis ta’ maftuhah. Seperticontoh; بيوت - بيت
3. Ta’ marbuthah yang terleta’ pada dharaf lafadz ( ثمـّة) untuk membedakan antara lafadz (ثمـّـت) dalam huruf.
Contoh;( ثمـّة) ثمة كبير بين العلم والجاهل
(ثمـّـت)
Dan parlu kita ketahui bahwasanya apabila ada kalimat yang berakhiran dengan huruf ta’ marbuthah dan di masuki dhamir ghaib atau mukhathab, maka cara penulisan ta’ berubah menjadi ta’ maftuhah.
Contoh; شفـقة di masuki ha’ dhamir ghaib menjadiشفـقـته
نظرة di masuki dhamir kafun mukhathab menjadi ,نظرتك

C. Cara Penulisan Ta’ Marbuthah
1. Posisi lepas atau sendiri;
Contoh: ألقاعدة , مفردة , الهمزة
2. Posisi akhir;
Contoh: كتابة , ألقاعدة , مسلمة
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari paparan makalah diatas maka kami dapat memeberi kesimpulan bahwa ta’ itu terbagi menjadi dua bagian yaitu:
a. Ta’ maftuhah
b. Ta’ marbuthah
2. Saran
















MAKALAH
QAWA’ID al– IMLA wa al- TARQIM
( Ta Maftuhah dan Ta’ Marbuthah )




Oleh :
1. Mohammad Zakki ( NIM : 1112021000072 )
2. Muhammad Abi Surya ( NIM : 1112021000088 )
3. Haryatih ( NIM : 1112021000069 )
4. Dea Sari ( NIM : 1112021000082 )
5. Dede ( NIM : 1112021000092 )
Dosen Pembimbing :
Minatur Rokhim, M.A
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
Universitas Islam Negeri
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Berbagai macam ilmu yang dipelajari untuk dapat memahami dan menggunakan bahasa arab dengan baik salah satunya selain mempelajari ilmu nahwu dan shorof kita juga harus mempelajari Qawa’id al-imla al-tarqim yaitu ilmu yang membahas didalamnya tentang bagaimana penulisan bahasa arab dengan baik, seperti peletakan hamzah, dan kapan saatnya kita memakai hamzah qotho dan hamzah washal,dan kapan saatnya juga kita memakai ta’ marbuthah dan ta’ maftuhah serta yang lainnya.
Pada pembahasan ta’ marbuthah dan ta’ maftuhah ini selain mengerti pengertian dari keduanya,di sisi lain bagaimana mengetahui letak-letak penempatan ta’maftuhah dan ta’marbuthah,cara penulisan ta’ maftuhah dan ta’ marbuthah.
Jarang sekali seseorang memperhatikan tata penulisan dalam bahasa arab yang benar mereka hanya melihat penulisan bahasa arab apa yang kebanyakan mereka lihat tanpa mengetahui alasan teori yang tepatnya mengapa di tulis seperti itu dan kapan memakai kaidah aturan tulisan seperti itu.Hal inilah yang harus di perhatikan dengan baik,agar kita dapat memahami dan menguasai benar bahasa arab.

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
A. Mengetahui apa pengertian dari keduanya baik Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah.
B. Bagaimana mengetahui letak-letak penempatan Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah.
C. Bagaimana cara penulisan Ta’Marbuthah dan Ta’ Maftuhah
3. Tujuan dan Manfaat
c. Tujuan
Sesuai dengan permasalahan diatas,tujuanyang dicapai dalam penulisan makalah ini adalah :
3. Mendeskripsikan pengertian dari Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah
4. Mendeskripsikan letak – letak penempatan Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah
5. Mendeskripsikan cara penulisan Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah
d. Manfaat
Penulisan makalah ini memiliki manfaat sebagai berikut :
1. Penulisan makalah ini dapat digunakan sebagai pembelajaran mengenai Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah.
2. Memahami waktu pengggunaan Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah serta posisi penulisan Ta’ dari keduanya.


BAB III
PENUTUP
3. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penulisan makalah diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
A. Ta’ terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Ta’ Marbuthah dan Ta’ Maftuhah Ta’ maftuhah yang apabila diwaqaf kan tetap di baca ta’ sedangkan Ta’ marbuthah apabila di waqaf kan di baca ha’.
B. Ta’ marbuthah dan Ta’ maftuhah dapat diketahui di berbagai macam tempat, seperti Ta’ yang terletak pada isim mufrod, jama taksir,masdar dan lain-lainnya.
C. Cara posisi penulisan Ta’ pada umumnya ada yang pada posisi sendiri atau terpisah, ada yang terletak di awal, di tengah, serta di akhir.
4. Saran
Saran yang dapat di sampaikan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:








DAFTAR ISI
KATA PENAGNTAR I
DAFTAR ISI II
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang 1
2. Rumusan Masalah 1
3. Manfaat dan Tujuan 1
BAB II PEMBAHSAN
A. Pembagian ta’ 2
1. Ta’ Maftuhah 2
2. Ta’ Marbuthah 5
B. Cara penulisan ta’ maftuhah 4
C. Cara penulisan ta’ marbuthah 6
BAB II PENUTUP
1. Kesimpulan 7
2. Saran 7





KATA PENGANTAR
Puji syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat taufik hidayah dan inayahnya kepada kita sehingga proses penyelesaian penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam disampaikan kepada nabi Muhammad SAW, para keluarga, sahabat, tabiin dan para pengikut setianya hingga akhir zaman.
Akhirnya makalah qawaid al-amla’ dengan judul Pengertian ta’,dan pembagianya, ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu, terima kasih untuk rekan satu kelompok atas kerjasamanya dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini. Dan sebagai penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam memahami apa itu Pengertian ta’, dan pembagian-pembagiannya.















makalah qawaid al imla

BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tulisan yang baik dan benar itu sudah pasti berpengaruh dalam kehidupan atau kegiatan kita, apalagi ketika seorang Mahasiswa yang sedang menulis skripsi dia dituntut untuk menggunakan bahasa dan tulisan yang baik dan benar agar didalam tulisannya tersebut tidak terdapat bahasa yang ambigu. Begitu pula didalam mata kuliah yang kami pelajari yaitu imla’, kami sebagai mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab harus sangat memahami betul tentang bagaimana penulisan huruf alif, hamzah, mim, dan lain sebagainya. Itu semua agar kami benar – benar menguasai sehingga dapat menulis dan mengamalkan ilmu yang telah kami pelajari selama 4 tahun.
Didalam bahasa arab terdapat juga huruf hijaiyyah yang merupakan abjad didalam bahasa arab, salah satu hurufnya itu adalah huruf hamzah. Banyak sekali orang yang beranggapan bahwa hamzah dan alif itu sama, padahal sebenarnya hamzah dan alif itu memiliki perbedaan yang sangat signifikan baik dari segi bentuknya maupun dari segi penggunaannya. Hamzah ini sangat penting bagi mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab, karena dalam penulisan skripsi nanti sangat di pertimbangkan apakah peletakan hamzah yang kurang tepat, atau hamzah yang seharusnya tidak ada dalam kata tertentu.
Dan hamzah ini juga merupakan salah satu materi yang kami pelajari dan dalami, dan merupakan tugas yang diberikan oleh dosen kepada kami. Oleh karena itu kami membuat suatu makalah yang berjudul “HAMZAH”.






B. Pembatasan masalah
Adapun masalah tentang pembahasan hamzah ini sebenarnya sangat luas sekali, namun karena keterbatasan kami dalam mencari dan memahami referensi yang berkaitan dengan hamzah ini, kami hanya dapat membahas berdasarkan rumusan dibawah ini.
Adapun rumusan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian hamzah itu?
2. Berapa macam pembagian hamzah itu?
3. Bagaimana cara meletakkan hamzah dalam penulisan yang benar itu?

C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan penulisan makalah “HAMZAH” ini adalah agar semua orang dapat mengetahui apa itu hamzah dan apa itu alif, dan supaya semua orang dapat membedakan antara hamzah dan alif yang sangat signifikan ini. Kemudian juga makalah ini bermaksud agar Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab mengetahui dan mempelajari begitu pentingnya materi yang kami tuang dalam makalah yang sangat ringkas ini dan masih banyak kekurangannya ini, didalam penulisan skripsi mereka nanti.
Selain dari maksud dan tujuan diatas juga yang merupakan bagian yang terpenting dalam penyusunan makalah ini adalah agar terselesaikannya tugas dari dosen mata kuliah imla’ ini kepada kami.
Semoga apa yang telah kami tulis dalam makalah yang begitu singkat ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi kami khususnya dan bagi para pembaca sekalian umumnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Hamzah (التعريف الهمزة)
الهمزةُ :هي التي تقبلُ الحركاتِ : فَإن رُسمت على ألفٍ ، سُميت
(الألف اليا بسة) أيضًا : كأعطى وسأل والنًّبأ . وتقابلها
الألفُ الليّنةُ، وهي التي لا تقبلُ الحركاتِ ، كألف
(قال ودعا ورمى).¹

Hamzah adalah yang menerima harakat, maka jika ditulis diatas alif, maka hamzah itu dinamakan (Alif yabisah) juga. Seperti , أعطى، سأل، النّبأ dan yang berhadapan terhadap hamzah itu adalah alif layyinah, dan alif layyinah tidak menerima harakat, seperti, قال, دعا,رمى .


B. Macam - macam Hamzah (أنواع الهمزة)
والهمزة تقع في أول الكلمة : كأعطى، وفي وسطها : كسأل، وفي
اخرها كالنبأ.²


1 Kitab Jami’ Ad – duruus Al ‘arabiyyah, hal :345 (Syekh Musthofa Al –Gholayani)
2 Kitab Jami’ Ad – duruus Al ‘arabiyyah, hal :345 (Syekh Musthofa Al –Gholayani)
Dan hamzah itu terletak di beberapa tempat, ada yang di awal kata seperti أعطى , dan ditengah tengah kata seperti سأل , dan diakhir kata seperti النّبأ

a) Hamzah diawal kata dibagi menjadi 6 macam
1. Hamzah Asli
Hamzah asli adalah hamzah yang ada didalam bentuk suatu kata.
Contoh : أخذ, أب, أم, أخت, إنّ الخ...
2. Hamzah mukhbiri ‘annafsihi
Hamzah mukhbiri ‘annafsihi adalah hamzah yang ada pada awal fi’il mudhori’ yang disandarkan kepada si pelaku pertama (المتكلم الواحد).
Contoh : أكتب, أقرأ, أُحسنُ الخ...
3. Hamzah istifham
Hamzah istifham adalah hamzah yang datang di awal kata, adanya hamzah itu untuk menanyakan kabar suatu perintah.
Contoh: أتكون من الفائزين ؟
4. Hamzah nida’
Hamzah nida’ adalah hamzah yang datang diawal kata, hamzah ini digunakan untuk panggilan dekat seperti : أعبد الله
5. Hamzah washal
6. Hamzah fashl (atau yang disebut hamzah qotho’ juga)




b) Hamzah ditengah kata (الهمزة المتوسطة)
الهمزة المتوسطة ، إما ان تكون متوسطة حقيقة ، كأن تكون
بين حرفين من بنية الكلمة ، مثل : (سأل وبئر ورؤف)3
Hamzah mutawasithoh adalah hamzah yang hakikat nya ada diantara dua huruf dari suatu kata.
Menurut kitab silsilatu ta’lim allughotil arabiyyah, hamzah mutawasithoh (ditengah kata) diantaranya sebagai berikut :

1. كتابة الهمزة المتو سطة على الألف
(hamzah mutawasithoh diatas alif)
القاعدة :
ترسم الهمزة المتوسطة على الألف في المواضع التالية :
۱. إذا كانت مفتوحة والحرف الذي قبلها مفتوح مثل (سأل).
۲. إذا كانت ساكنة والحرف الذي قبلها مفتوح مثل (رأس).
۳. إذا كانت مفتوحة والحرف الذي قبلها ساكن (ليس الياء)
مثل (مسألة).4

الأ مثلة :
۱. (( سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِع )).
۲. إِذا قَرَأْت فاقْرأ شيئًا مُفِيْدًا.

3 Kitab Jami’ Ad – duruus Al ‘arabiyyah, hal :350 (Syekh Musthofa Al –Gholayani)
4 Kitab Silsilatu Ta’lim Al – lughoti Al – arobiyyati, hal : 78 (DR. Abdullah Al hamid
۳. رأس االحكمخافة الله.
٤. نظر القاضي في المسألة.

2. كتابة الهمزة المتوسطة على النبرة (الياء)
(hamzah mutawasitthoh diatas nabrah atau ya’)

القاعد :
تكتب الهمزة في وسط الكلمة على النبرة (الياء) إذا كانت :
۱ . مكسوزة، مثل : (أَفْئِدَة).
۲ . مفتوحة أو مضمومة وقبلها حرف مكسور، مثل (الوِئَامُ) و(نَاشِئُوْنَ).
۳ . مفتوحة وقبلها ياء ساكنة، مثل : (هَيْئَةٌ).5

الأمثلة :
۱ . يَتَّجِهُ المُسلمون بِأَفْئِدَتِهِم إلى الكَعْبَةِ المُشَرَّفَةِ.
۲ . المُعَامَلَةُ الحَسَنَةُ تَجْعَلُ الوِئَامَ يَسُوْدُ بَيْنَ أَفْرَادِ اْلأُسْرَةِ.
۳ . هَيْئَةُ الأَمَمَ المُتَّحِدَةِ مِن أكبر الْهَيْئَاتِ الدَّوْلِيَّةِ.







5 Kitab Silsilatu Ta’lim Al – lughoti Al – arobiyyati, hal : 85 (DR. Abdullah Al hamid)
3. كتابة الهمزة المتوسطة على الواو
(hamzah mutawasitthoh diatas wawu)
القاعدة :
تكتب الهمزة المتوسطة على الواو في الحالات التالية :
۱ . إذا كانت مضمومة وما قبلها مفتوح، مثل : (أَقْرَؤُهُم)
۲ . إذا كانت مضمومة وما قبلها ساكن، مثل : (مَسْؤُوْلٌ)
۳ . إذا كانت ساكن وما قبلها مضموم، مثل : (الْمُؤْمِنِيْن)
٤ . إذا كانت مفتوحة وما قبلها مضموم، مثل : (فُؤَادُ)

الأمثلة :
۱ . يَؤُمُّ النّاسَ فِي الصَّلَاةِ أَقْرَؤُهُم لِكِتابِ الله.
۲ . (( قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِم ))
۳ . (( إنَّ السَّمْعُ وَالبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أولئك كان عنه إذا وقعت مسؤولا))

4. كتابة الهمزة المتوسطة مفردة
(hamzah mutawasittoh mufrodah)
القاعدة :
تكتب الهمزة المتوسطة مفردة على السطر في الحالات التاليه :
۱ . إذا وقعت مفتوحة بعد ألف، مثل : (يتساءلون).
۲ . إذا وقعت مفتوحة بعد واو ساكنة، مثل : (مروءة).
۳ . إذا جاءت بعدها ألف تنوين نصبا وليس قبلها ياء ساكنة،
مثل : (امرءا).

الأمثلة :
۱ .(( عمَّ يتساءلون عن النبأ العظيم )) .6
۲ . أحسن الناس خلقا أكثر هم مروءة .
۳ . رحم الله امرءا ءرف قدر نفسه .

c) Hamzah diakhir kata (الهمزة المتطرفة)
حكم الهمزة المتطرفة حكم الحرف الساكن ، لأنها في موضع
الوقف من الكلمة .7

Hamzah mutathorrifah adalah hamzah yang hukumnya seperti huruf mati, karena hamzah mutathorrifah itu diletakkan dalam waqaf kalimat tertentu.





6 Surat An – naba’, Ayat : 1
7 Kitab Jami’ Ad – duruus Al – arobiyyati, hal :349 (Syekh Musthofa Al – Gholayini)
في الهمزة التي في اخرالكلمة ، ولها أربع حالات :
ــ الحالة اللأولى : تكتب ألفًا
ــ الحالة الثانيا : تكتب واوًا
ــ الحالة الثالثة : تكتب ياءً
ــ الحالة الرابعة : لاتصور الهمزة بحرف 8

Hamzah pada akhir kalimat itu di bagi kedalam empat keadaan.yang lebih jelasnya sebagai berikut :
1. Ditulis diatas alif, yaitu jika ada sebelum hamzah itu huruf yang di fathahkan.
Contoh : قَرَأَ ، مَلْجَأَ ، صَدَأَ ، مُهَيَّأَ ، الخ.....
2. Ditulis diatas wawu, yaitu jika ada huruf sebelum hamzah itu huruf yang di dhamahkan.
Contoh : لُؤْلُؤٌ ، التَّوَا طُــؤُ ، التَّبــَا طُؤُ ، هَــزُؤَ ، الخ....
3. Ditulis diatas ya’, yaitu jika ada huruf sebelum hamzah itu huruf yang dikasrahkan.
Contoh : مُنْشِئ ، بَــرِئ ، مُبْتَـــدِئ ، قَارِئ ، لَمْ يَجِئْ ، الخ...
4. Tidak ditulis hamzah pada suatu huruf, yaitu tidak ditulis hamzah dari huruf – huruf yang tiga yaitu ( alif, wawu, dan ya’). Tetapi diletakkan ditempat tertentu. Dan terbagi atas dua tempat, yaitu :
• Apabila ada sebelum huruf hamzah itu huruf yang bersukun mutlak, dan huruf – huruf I’lat.
Contoh : جُزْءٌ ، جَزَاءٌ ، يَسُوْءٌ ، بُطْءٌ ، مِلْءٌ ، صفــاءٌ

8 Kitab Qowa’id Al Imla’Ilm Rsm, hal : 11 (Al Ustadz Idma Rizis)
• Apabila ada sebelum huruf hamzah itu wawu yang bertasydid yang di dhamahkan.
Contoh : التّبَوُّء



























BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian – uraian maupun penjelasan – penjelasan tersebut, bahwa hamzah adalah yang menerima alif, apabila hamzah ditulis diatas alif, maka hamzah tersebut juga bisa disebut alif yabisah, berbeda dengan alif layyinah, alif layyinah itu adalah yang tidak menerima harakat dia biasanya berada pada tubuh atau isi suatu kata dan bukan di awal kata.
Hamzah juga terbagi kedalam beberapa tempat, ada hamzah yang terletak diawal kata yang dibagi lagi kedalam enam bagian yaitu hamzah asli, hamzah mukhbiri ‘an nafsihi, hamzah istifham, hamzah nida’, hamzah washal dan hamzah fashl (qotho’). Kemudian hamzah ditengah kata atau yang disebut hamzah Mutawasitthoh, dan terakhir itu hamzah yang berada diakhir kata yang disebut hamzah mutathorrifah. .
Kemudian hamzah juga dapat diletakkan di beberapa tempat, seperti pada huruf alif, pada huruf ya’, pada huruf wawu, dan ada juga yang ditulis sendiri tanpa bersandar pada huruf apapun seperti تَسَاءَلُوْنَ .

B. Saran
Berdasarkan pada materi dan referensi yang kami dapat ternyata hamzah itu mempunyai beda yang sangat signifikan dengan alif. Dan begitu banyak cara peletakkan hamzah dalam penulisan yang benar, oleh karena itu kami harap dengan adanya makalah tentang hamzah ini, bisa menambah ilmu para pembaca umumnya dan kami khususnya. Dan bisa menambah khazanah bagi para pembaca paling tidak mengetahui bahwa hamzah ini berbeda dengan alif.
Kami sangat berterima kasih apabila makalah ini sangat berguna dan bermanfaat bagi para pembaca dan kami juga minta maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kata – kata yang kurang tepat.

definisi hamzah

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Hamzah (التعريف الهمزة)
الهمزةُ :هي التي تقبلُ الحركاتِ : فَإن رُسمت على ألفٍ ، سُميت
(الألف اليا بسة) أيضًا : كأعطى وسأل والنًّبأ . وتقابلها
الألفُ الليّنةُ، وهي التي لا تقبلُ الحركاتِ ، كألف
(قال ودعا ورمى).¹

Hamzah adalah yang menerima harakat, maka jika ditulis diatas alif, maka hamzah itu dinamakan (Alif yabisah) juga. Seperti , أعطى، سأل، النّبأ dan yang berhadapan terhadap hamzah itu adalah alif layyinah, dan alif layyinah tidak menerima harakat, seperti, قال, دعا,رمى .


B. Macam - macam Hamzah (أنواع الهمزة)
والهمزة تقع في أول الكلمة : كأعطى، وفي وسطها : كسأل، وفي
اخرها كالنبأ.²


1 Kitab Jami’ Ad – duruus Al ‘arabiyyah, hal :345 (Syekh Musthofa Al –Gholayani)
2 Kitab Jami’ Ad – duruus Al ‘arabiyyah, hal :345 (Syekh Musthofa Al –Gholayani)
Dan hamzah itu terletak di beberapa tempat, ada yang di awal kata seperti أعطى , dan ditengah tengah kata seperti سأل , dan diakhir kata seperti النّبأ

a) Hamzah diawal kata dibagi menjadi 6 macam
1. Hamzah Asli
Hamzah asli adalah hamzah yang ada didalam bentuk suatu kata.
Contoh : أخذ, أب, أم, أخت, إنّ الخ...
2. Hamzah mukhbiri ‘annafsihi
Hamzah mukhbiri ‘annafsihi adalah hamzah yang ada pada awal fi’il mudhori’ yang disandarkan kepada si pelaku pertama (المتكلم الواحد).
Contoh : أكتب, أقرأ, أُحسنُ الخ...
3. Hamzah istifham
Hamzah istifham adalah hamzah yang datang di awal kata, adanya hamzah itu untuk menanyakan kabar suatu perintah.
Contoh: أتكون من الفائزين ؟
4. Hamzah nida’
Hamzah nida’ adalah hamzah yang datang diawal kata, hamzah ini digunakan untuk panggilan dekat seperti : أعبد الله
5. Hamzah washal
6. Hamzah fashl (atau yang disebut hamzah qotho’ juga)




b) Hamzah ditengah kata (الهمزة المتوسطة)
الهمزة المتوسطة ، إما ان تكون متوسطة حقيقة ، كأن تكون
بين حرفين من بنية الكلمة ، مثل : (سأل وبئر ورؤف)3
Hamzah mutawasithoh adalah hamzah yang hakikat nya ada diantara dua huruf dari suatu kata.
Menurut kitab silsilatu ta’lim allughotil arabiyyah, hamzah mutawasithoh (ditengah kata) diantaranya sebagai berikut :

1. كتابة الهمزة المتو سطة على الألف
(hamzah mutawasithoh diatas alif)
القاعدة :
ترسم الهمزة المتوسطة على الألف في المواضع التالية :
۱. إذا كانت مفتوحة والحرف الذي قبلها مفتوح مثل (سأل).
۲. إذا كانت ساكنة والحرف الذي قبلها مفتوح مثل (رأس).
۳. إذا كانت مفتوحة والحرف الذي قبلها ساكن (ليس الياء)
مثل (مسألة).4

الأ مثلة :
۱. (( سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِع )).
۲. إِذا قَرَأْت فاقْرأ شيئًا مُفِيْدًا.

3 Kitab Jami’ Ad – duruus Al ‘arabiyyah, hal :350 (Syekh Musthofa Al –Gholayani)
4 Kitab Silsilatu Ta’lim Al – lughoti Al – arobiyyati, hal : 78 (DR. Abdullah Al hamid
۳. رأس االحكمخافة الله.
٤. نظر القاضي في المسألة.

2. كتابة الهمزة المتوسطة على النبرة (الياء)
(hamzah mutawasitthoh diatas nabrah atau ya’)

القاعد :
تكتب الهمزة في وسط الكلمة على النبرة (الياء) إذا كانت :
۱ . مكسوزة، مثل : (أَفْئِدَة).
۲ . مفتوحة أو مضمومة وقبلها حرف مكسور، مثل (الوِئَامُ) و(نَاشِئُوْنَ).
۳ . مفتوحة وقبلها ياء ساكنة، مثل : (هَيْئَةٌ).5

الأمثلة :
۱ . يَتَّجِهُ المُسلمون بِأَفْئِدَتِهِم إلى الكَعْبَةِ المُشَرَّفَةِ.
۲ . المُعَامَلَةُ الحَسَنَةُ تَجْعَلُ الوِئَامَ يَسُوْدُ بَيْنَ أَفْرَادِ اْلأُسْرَةِ.
۳ . هَيْئَةُ الأَمَمَ المُتَّحِدَةِ مِن أكبر الْهَيْئَاتِ الدَّوْلِيَّةِ.







5 Kitab Silsilatu Ta’lim Al – lughoti Al – arobiyyati, hal : 85 (DR. Abdullah Al hamid)
3. كتابة الهمزة المتوسطة على الواو
(hamzah mutawasitthoh diatas wawu)
القاعدة :
تكتب الهمزة المتوسطة على الواو في الحالات التالية :
۱ . إذا كانت مضمومة وما قبلها مفتوح، مثل : (أَقْرَؤُهُم)
۲ . إذا كانت مضمومة وما قبلها ساكن، مثل : (مَسْؤُوْلٌ)
۳ . إذا كانت ساكن وما قبلها مضموم، مثل : (الْمُؤْمِنِيْن)
٤ . إذا كانت مفتوحة وما قبلها مضموم، مثل : (فُؤَادُ)

الأمثلة :
۱ . يَؤُمُّ النّاسَ فِي الصَّلَاةِ أَقْرَؤُهُم لِكِتابِ الله.
۲ . (( قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِم ))
۳ . (( إنَّ السَّمْعُ وَالبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أولئك كان عنه إذا وقعت مسؤولا))

4. كتابة الهمزة المتوسطة مفردة
(hamzah mutawasittoh mufrodah)
القاعدة :
تكتب الهمزة المتوسطة مفردة على السطر في الحالات التاليه :
۱ . إذا وقعت مفتوحة بعد ألف، مثل : (يتساءلون).
۲ . إذا وقعت مفتوحة بعد واو ساكنة، مثل : (مروءة).
۳ . إذا جاءت بعدها ألف تنوين نصبا وليس قبلها ياء ساكنة،
مثل : (امرءا).

الأمثلة :
۱ .(( عمَّ يتساءلون عن النبأ العظيم )) .6
۲ . أحسن الناس خلقا أكثر هم مروءة .
۳ . رحم الله امرءا ءرف قدر نفسه .

c) Hamzah diakhir kata (الهمزة المتطرفة)
حكم الهمزة المتطرفة حكم الحرف الساكن ، لأنها في موضع
الوقف من الكلمة .7

Hamzah mutathorrifah adalah hamzah yang hukumnya seperti huruf mati, karena hamzah mutathorrifah itu diletakkan dalam waqaf kalimat tertentu.





6 Surat An – naba’, Ayat : 1
7 Kitab Jami’ Ad – duruus Al – arobiyyati, hal :349 (Syekh Musthofa Al – Gholayini)
في الهمزة التي في اخرالكلمة ، ولها أربع حالات :
ــ الحالة اللأولى : تكتب ألفًا
ــ الحالة الثانيا : تكتب واوًا
ــ الحالة الثالثة : تكتب ياءً
ــ الحالة الرابعة : لاتصور الهمزة بحرف 8

Hamzah pada akhir kalimat itu di bagi kedalam empat keadaan.yang lebih jelasnya sebagai berikut :
1. Ditulis diatas alif, yaitu jika ada sebelum hamzah itu huruf yang di fathahkan.
Contoh : قَرَأَ ، مَلْجَأَ ، صَدَأَ ، مُهَيَّأَ ، الخ.....
2. Ditulis diatas wawu, yaitu jika ada huruf sebelum hamzah itu huruf yang di dhamahkan.
Contoh : لُؤْلُؤٌ ، التَّوَا طُــؤُ ، التَّبــَا طُؤُ ، هَــزُؤَ ، الخ....
3. Ditulis diatas ya’, yaitu jika ada huruf sebelum hamzah itu huruf yang dikasrahkan.
Contoh : مُنْشِئ ، بَــرِئ ، مُبْتَـــدِئ ، قَارِئ ، لَمْ يَجِئْ ، الخ...
4. Tidak ditulis hamzah pada suatu huruf, yaitu tidak ditulis hamzah dari huruf – huruf yang tiga yaitu ( alif, wawu, dan ya’). Tetapi diletakkan ditempat tertentu. Dan terbagi atas dua tempat, yaitu :
• Apabila ada sebelum huruf hamzah itu huruf yang bersukun mutlak, dan huruf – huruf I’lat.
Contoh : جُزْءٌ ، جَزَاءٌ ، يَسُوْءٌ ، بُطْءٌ ، مِلْءٌ ، صفــاءٌ

8 Kitab Qowa’id Al Imla’Ilm Rsm, hal : 11 (Al Ustadz Idma Rizis)
• Apabila ada sebelum huruf hamzah itu wawu yang bertasydid yang di dhamahkan.
Contoh : التّبَوُّء



























BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian – uraian maupun penjelasan – penjelasan tersebut, bahwa hamzah adalah yang menerima alif, apabila hamzah ditulis diatas alif, maka hamzah tersebut juga bisa disebut alif yabisah, berbeda dengan alif layyinah, alif layyinah itu adalah yang tidak menerima harakat dia biasanya berada pada tubuh atau isi suatu kata dan bukan di awal kata.
Hamzah juga terbagi kedalam beberapa tempat, ada hamzah yang terletak diawal kata yang dibagi lagi kedalam enam bagian yaitu hamzah asli, hamzah mukhbiri ‘an nafsihi, hamzah istifham, hamzah nida’, hamzah washal dan hamzah fashl (qotho’). Kemudian hamzah ditengah kata atau yang disebut hamzah Mutawasitthoh, dan terakhir itu hamzah yang berada diakhir kata yang disebut hamzah mutathorrifah. .
Kemudian hamzah juga dapat diletakkan di beberapa tempat, seperti pada huruf alif, pada huruf ya’, pada huruf wawu, dan ada juga yang ditulis sendiri tanpa bersandar pada huruf apapun seperti تَسَاءَلُوْنَ .

B. Saran
Berdasarkan pada materi dan referensi yang kami dapat ternyata hamzah itu mempunyai beda yang sangat signifikan dengan alif. Dan begitu banyak cara peletakkan hamzah dalam penulisan yang benar, oleh karena itu kami harap dengan adanya makalah tentang hamzah ini, bisa menambah ilmu para pembaca umumnya dan kami khususnya. Dan bisa menambah khazanah bagi para pembaca paling tidak mengetahui bahwaa hamzah ini berbeda dengan alif.
Kami sangat berterima kasih apabila makalah ini sangat berguna dan bermanfaat bagi para pembaca dan kami juga minta maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kata – kata yang kurang tepat.
Daftar Pustaka,


 Syekh Musthofa Al – Gholayini, Jami’ Ad – duruus Al – arobiyyah, 1303-1364 H: Maktabah Asy – Syuruq Ad – dauliyyah.
 Al – hamid, Abdullah, Silsilatu Ta’lim Al – lughoti Al – arobiyyah, 1413 H: Atthib A’tul Uulaa.
 Rizis, Idma, Qawaid Al Imla’ Ilm Rsm, 1998 M: Gontor

isim mustaq dan jamid

ILMU AS-SARF
ISIM JAMID DAN ISIM MUSYTAq

PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Dalam pelajaran ilmu al- sarf terdapat pembahasan tentang isim jamid dan isim musytaq di lihat dari segi susunannya.
isim jamid adalah isim yang tidak dapat di tasrif, isim jamid juga terbagi menjadi dua bagian,yaitu :
1.isim dzat
2.isim jenis
Sedangkan isim musytaq adalah isim yang dapat di tasrif.adapun isim musytaq terbagi atas 7 (tujuh) bagian :
1.isim maf’ul
2.isim fa’il
3.sifat al-musyabah isim fa’il
4.Isim tafdil
5.isim zaman
6.isim makan
7.isim alat.
Oleh sebab pemakalah akan membahas materi tersebut, tentang isim jamid dan isim musytaq.
2.Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut,pemakalah akan merumuskan masalah sebagai berikut :
1.apa pengertian isim jamid dan isim musytaq ?
2.apa saja pembagian isim jamid
3.apa saja pembagian isim musytaq
3.Tujuan Pembahasan.
Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.Untuk mengetahui pengertian isim jamid dan isim musytaq.
2.Untuk mengetahui pembagian isim jamid
3.Untuk mengetahui pembagian isim musytaq













بسم الله الرحمن الرحيم
1.pengertian sim jamid dan isim musytaq.
فالإسم الجامد ما لا يكون مأخوذا من الفعل.
Isim jamid adalah isim yang tidak dapat di ambil dari fi’il halnya tidak dapat di tasrif.
الإسم الجامد هو ما لم يؤخذ من غيره
Isim jamid adalah isim yangtidak dapat di ambil dari selainnya.
Sedangkan pengertian isim musytaq adalah :
والاسم المشتق ما كان مأخوذا من الفعل
Isim musytaq adalah isim yang dapat di ambil dari fi’il,hal nya dapat di tasrif.
الإسم المشتق ما أخذ من غيره ود لّ على شىء موصوف بصفة
Isim musytaq adalah isim yang di ambil dari kalimat lain dan mengandung suatu sifat.
2.pembagian isim jamid dan isim musytaq.
Isim jamid terbagi atas 2 (dua) bagian yaitu:
1.isim dzat atau isim jinis .
2.isim ma’na atau isim masdar.

Pengertian isim dzat yaitu :
الإسم الذات هو ما لا يؤخذ من لفظه فعل بمعناه

Isim dzat adalah isim yang tidak dapat di ambil dari lafadznya dengan ma’nanya.
Contoh : رجل,,صحرة ,ملائكة
Sedangkan isim ma’na adalah
المصدر ( أو إسم المعنى ) هو ما د ل على معنى مجرد من الزمان
Isim ma’na adalah isim yang menunujukkanatas ma’na yang sepi dari pertambahan dari waktu.5 atau isim yang menunjukkan arti sesuatu yang tidak fisik.
Contoh إكراما- اجتماع - -عدل-
isim musytaq terbagi atas 7 bagian :
1.isim fa’il dan shigot mubhalaghah, adalah isim yang di rofa’kan yang di sebutkan isimnya setelah fi’il. contoh ضارب
sighat mubhalaghah, yaitu isim yang menunjukkan arti isim fa’il yang mengandung arti penguatan atau menyangatkan (sangat).Wazan-wazan sighat mubalaghah antara lain
 فَعَّالٌ contoh عَلاَّمٌ artinya sangat panda

 فَعُوْلٌ contoh صَبُوْرٌ artinya sangat sabar
 فَعِيْل contoh سَمِيْعٌ artinya sangat mendengar
 فَعُوْلٌ contoh غفور artinya sangat mengampuni
2.isim maf’ul,adalah isim yang menunjukan arti suatu yang di kerjakan atau orang yang di kenai pekerjaan. contoh : مفتوح
3.sifat musyabahat, adalah isim musytaq yang menunjukkan tentang sifat yang selalu melekat pada yang di sifati.contoh: شجاع
4.isim tafdil isim yang terbentuk dari wazan yang memiliki arti lebih dari yang lain contoh:أكرم
5.isim zaman,adalah isim musytaq yang menunjukkan arti waktu terjadinya pekerjaan. contoh: منصر
6.isim makan,adalah isim musytaq yang menunjukkan arti tempat terjadinya sesuatu. contoh: محسب
7.isim alat,isim yang menunjukkan kata benda. contoh: مفتاح




Kesimpulan
Dari keterangan diatas, dapat kami simpulkan sebagai berikut:
Isim jamid dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Isim jamid dzat
2. Isim jamid ma’na (mashdar ghiru mim)
Isim musytaq ada tujuh, yaitu:
1. Isim fa’il
2. Isim maf’ul
3. Shighot mubalagh
4. Sifat musyabihat
5. Isim tafdhil
6. Isim zaman dan Isim makan
7. Isim ‘alat

Penutup
Demikianlah yang dapat kami sajikan. Kami menyadari bahwa makalah kami jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita. Amiin














DAFTAR PUSTAKA
Al-fakhrowi,syarah mukhtasar jiddan.Indonesia.T.th,cet.ke-1
Al-ghilayaini,syeh musthasfa.jami’ ad-durus al-arabiyyah.Bayrut: Al-Asriyyah.1974,cet.ke-2
Nikmah,Fu’ad.Qawaid as-sarf. Bayrut: Dar Al-Tsaqafah Al-islamiyah. T.th, cet.ke-1.


budaya kekerasaan

BUDAYA KEKERASAN
1.Definisi
Kekerasan (violence, bahasa Inggris) berasal dari kata latin violentus , berasal dari kata vi atau vis yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Kekerasan merupakan cerminan dari tindakan agresi atau penyerangan kepada kebebasan atau martabat seseorang oleh perorangan atau sekelompok orang. Kekerasan dapat juga diartikan sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan menyalahgunakan kewenangan secara tidak absah.
Kekerasan adalah tingkah laku agresif yang dipelajari secara langsung, yang sadar atau tidak sadar telah hadir dalam pola relasi sosial seperti keluarga sebagai unit paling kecil hingga kelompok-kelompok sosial yang lebih kompleks. Kekerasan terjadi dalam berbagai bidang kehidupan sosial, politik ekonomi dan budaya.
Bentuk kekerasan banyak ragamnya, meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan psikologis, kekerasan ekonomi, kekerasan simbolik dan penelantaran. Kekerasan dapat dilakukan oleh perseorangan maupun secara berkelompok, secara serampangan [dalam kondisi terdesak] atau teroganisir.
2.Kekerasan dan perilaku menyimpang
Kekerasan juga diidentikkan dengan perilaku menyimpang. Tuti Budirahayu (2004) dalam buku “Sosiologi” menjelaskan, perilaku menyimpang merupakan perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku (nonconform), tindakan anti sosial (melawan kebiasaan masyarakat atau kepentingan umum dan tindakan kriminal (pelanggaran aturan hukum, mengancam jiwa dan keselamatan orang lain).
Penentuan siapa yang bisa disebut memiliki perilaku menyimpang sangat relatif karena norma-norma yang mengatur perilaku juga bervariasi. Perilaku ini dapat dikenali dari reaksi orang lain (masyarakat) jika norma telah ditetapkan dan penyimpangan telah diidentifikasi.
Seseorang menjadi penyimpang karena proses interaksi dan intepretasi tentang kesempatan bertindak menyimpang, pengendalian diri yang lemah dan kontrol masyarakat yang longgar (permisif). Perilaku menyimpangan yang dilakukan kelompok disebut dengan subkultur menyimpang. Subkultur menyimpang memiliki norma, nilai, kepercayaan,kebiasaan atau gaya hidup yang berbeda dari kultur dominan. Subkultur misalnya, komunitas biker, rider, kelompok drugusers, kelompok homoseksual, kelompok punk, dan sebagainya.




3.Teori Yang Berkaitan Dengan Perilaku Menyimpang :
a. Teori Anomie
Pandangan ini dikemukakan oleh Robert Merton yang menyatakan, perilaku menyimpang terjadi akibat adanya berbagai ketegangan dalam struktur sosial sehingga ada individu-individu yang mengalami tekanan dan akhirnya menjadi penyimpang.
b. Teori Belajar ( Teori Sosialisasi)
Edwin H.Sutherland menyatakan teorinya asosiasi diferensial yaitu penyimpangan itu adalah konsekuensi dari kemahiran dan penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari subkultur atau teman-teman sebaya yang menyimpang.
c.Teori Labeling (teori pemberian cap atau teori reaksi masyarakat)
Becker menyatakan teori bahwa penyimpangan merupakan suatu konsekuensi dari penerapan aturan-aturan dan sanksi oleh orang lain kepada seorang pelanggar. Misalnya Seseorang yang terlanjur dilabelkan atau dicap negatif sebagai pemabuk maka orang itu justru minum sebanyak-banyaknya untuk mengatasi penolakan masyarakat terhadap dirinya.
d. Teori Kontrol
Teori ini muncul karena adanya pandangan yang mengasumsikan bahwa setiap orang cenderung tidak patuh pada hukum atau untuk memiliki dorongan pelanggaran pada hukum. Hirshi menyatakan empat unsur pengikat sosial (sosial bond) yang berfungsi sebagai pengendali perilaku individu yaitu : attachment (kasih sayang), commitmen (tanggung jawab), involvement (keterlibatan), believe (kepercayaan, kepatuhan, kesetiaan).
e. Teori Konflik
Teori ini menyatakan bahwa kelompok elite dengan kekuasaannya menciptakan peraturan, khususnya hukum, untuk melindungi dan memenangkan kepentingan mereka. Persaingan kepentingan mengakibatkan terjadinya konflik antara kelompoks atu dan kelompok lainnya. (menurut : Quinney, Clinnard dan Meier).
4.Apakah kekerasan itu budaya..........?
Ya. Kekerasan itu budaya, jika dilihat dari pengertian budaya sebagai sebuah cara hidup menurut Raymond Williams (pemikir kajian budaya/cultural studies dari Inggris). Budaya menurut Kephart meliputi adat istiadat / kebiasaan, nilai-nilai, pemahaman yang sama yang menyatukan sebagai masyarakat.
Jelas, pada banyak sisi kehidupan kekerasan itu menjadi budaya. Tafsir terhadap kekerasan itu sangat subyektif, bersifat kultural dan tergantung pada keyakinan, pandangan, nilai atau norma yang diyakini kelompok-kelompok masyarakat.
Motivasi kekerasan ditujukan untuk : bertahan hidup (survival), memenuhi kebutuhan atas hasrat [libido] kekerasan, melanggengkan kekuasaan, mempertahankan diskriminasi dan stratifikasi sosial.
Sebagai cara hidup, budaya kekerasan itu: dipelajari, diadopsi, dibiakkan, dikonsumsi dipertunjukkan, didistribusikan atau bahkan dijadikan komoditas fetishme [pemuas birahi kekerasan, seperti penjualan alat-alat kekerasan seksual bagi para sadomasokis].
5.apakah budaya kekerasan itu..........?
Budaya Kekerasan terjadi, ketika kekerasan (violence), ketakutan (horror) dan teror berkonspirasi membentuk perilaku yang menyimpang dan menjadi praksis kehidupan masyarakat. Kekerasan dianggap hal yang biasa karena menjadi komsumsi pikiran dan termanifestasi dalam tindakan sehari-hari.
Media massa memberikan kontribusinya yang sangat besar dalam mendistribusi kekerasan. Rumah-rumah produksi berlomba-lomba menyajikan tayangan sinetron, reality show yang sarat dengan caci maki, intrik jahat, kisah yang menampilkan darah dan airmata, penindasan dan berbagai kekerasan lainnya.
6.Faktor Penyebab Tawuran
Baru-baru ini kita mulai dipanaskan kembali dengan budaya tawuran di antara para pelajar. Sampai-sampai terjadi korban jiwa. Dan sungguh sadis, tawuran kali ini bukan hanya dengan main tangan, tetapi lebih dari itu menggunakan senjata tajam.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang kami amati sebagai penyebab tawuran, yaitu kami bagi menjadi faktor internal maupun eksternal.
a.Faktor Internal
 Kurangnya didikan agama
Faktor internal yang paling besar adalah kurangnya didikan agama. Jika pendidikan agama yang diberikan mulai dari rumah sudahlah bagus atau jadi perhatian, tentu anak akan memiliki akhlak yang mulia. Dengan akhlak mulia inilah yang dapat memperbaiki perilaku anak. Ketika ia sudah merasa bahwa Allah selalu mengamatinya setiap saat dan di mana pun itu, pasti ia mendapatkan petunjuk untuk berbuat baik dan bersikap lemah lembut. Inilah keutamaan pendidikan agama
 Pengaruh teman
Biasanya karena pengaruh teman, takut dibilang “cupu loe ga mau ikut tauran, punya nyali ga loe..??” atau “ini kan buat kebaikan sekolah kita, klo loe ga ikut mending ga usah jadi temen gue”. Kalau anak sudah memiliki agama yang bagus ditambah ia tahu bagaimana pergaulan yang buruk mesti dijauhi, ditambah dengan ia tidak mau perhatikan ucapan kawannya atau kakak angkatannya “cupu” atau “culun”. Tentu ia tidak mau terlibat dalam tawuran

b.Faktor Eksternal
Selain faktor internal faktor eksternal secara tidak langsung mendorong para pelajar pelajar untuk melakukan aksi tawuran. Di antara faktor tersebut:
• Kurangnya perhatian orang tua.
Saat ini pendidikan anak sudah diserahkan penuh pada sekolah. Orang tua (ayah dan ibu) hanya sibuk untuk cari nafkah mulai selepas fajar hingga matahari tenggelam. Sehingga kesempatan bertemu dan memperhatikan anak amat sedikit. Jadinya, tempat curhat dan cari perhatian si anak adalah pada teman-temannya. Kalau yang didapat lingkungan yang jelek, akibatnya ia pun akan ikut rusak dan brutal. Beda halnya jika ibunya berdiam di rumah. Tentu dia akan lebih memperhatikan si anak.
• Faktor ekonomi
Ekonomi, biasanya para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah kebawah ini disebabkan faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahian tersebut, karena diantara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar dapat dianggap jagoan.




























BAB III
a. Kesimpulan
budaya kekerasan
Kekerasan (violence, bahasa Inggris) berasal dari kata latin violentus , berasal dari kata vi atau vis yang berarti kekuasaan atau berkuasaKekerasan adalah tingkah laku agresif yang dipelajari secara langsung, yang sadar atau tidak sadar telah hadir dalam pola relasi sosial seperti keluarga sebagai unit paling kecil hingga kelompok-kelompok sosial yang lebih kompleks. Kekerasan terjadi dalam berbagai bidang kehidupan sosial, politik ekonomi dan budaya.
Kekerasan dan perilaku menyimpang
 Teori yang berkaitan dengan perilaku menyimpang
o Teori Anomie
o Teori Sosialisas
o Teori Labeling
o Teori Kontrol
o Teori Konflik
Faktor Penyebab Tawuran
a.Faktor Internal
 Kurangnya didikan agama
 Pengaruh teman
b.Faktor Eksternal
 Kurangnya perhatian orang tua.
 Faktor ekonomi








Daftar Pustaka
Adlin, Alfatri. 2006.Spiritualitas dan Realita Kebudayaan Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra
Black, Donald.1976. The Behavior of Law. London : Academic Press
Budirahayu, Tuti.2004. Perilaku Menyimpang. Jakarta: Prenada Media
Chaney, David.1996. Lifestyles. Yogyakarta: Jalasutra
Salam, Burhanuddin.1997. Etika Sosial—Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia.Jakarta: Rineka Cipta
www.remajaislam.com



macam-macam majaz


Majas terdiri atas:
1). Majas Perbandingan;
2). Majas Pertentangan;
3). Majas Sindiran;
4). Majas Penegasan.

A. Majas Perbandingan
Majas Perbandingan ialah kata-kata berkias yang menyatakan perbandingan untuk meningkatkan kesan dan pengaruhnya terhadap pendengar atau pembaca”. Ditinjau dari cara pengambilan perbandingannya, Majas Perbandingan dibagi menjadi:

1) Asosiasi atau Perumpamaan
Majas asosiasi atau perumpamaan adalah perbandingan dua hal yang pada hakikatnya berbeda, tetapi sengaja dianggap sama. Majas ini ditandai oleh penggunaan kata bagai, bagaikan, seumpama, seperti, dan laksana.
Contoh :
a) Semangatnya keras bagaikan baja.
b) Mukanya pucat bagai mayat.
c) Wajahnya kuning bersinar bagai bulan purnama

2) Metafora
Metafora adalah majas yang mengungkapkan ungkapan secara langsung berupa perbandingan analogis.
Me•ta•fo•ra /métafora/ : Pemakaian kata atau kelompok kata bukan dengan arti yang sebenarnya, melainkan sebagai lukisan yang berdasarkan persamaan atau perbandingan, misalnya tulang punggung dalam kalimat pemuda adalah tulang punggung negara
Contoh:
a) Engkau belahan jantung hatiku sayangku. (sangat penting)
b) Raja siang keluar dari ufuk timur
c) Jonathan adalah bintang kelas dunia.
d) Harta karunku (sangat berharga)
e) Dia dianggap anak emas majikannya.
f) Perpustakaan adalah gudang ilmu.

3) Personifikasi
Personifikasi adalah majas yang membandingkan benda-benda tak bernyawa seolah-olah mempunyai sifat seperti manusia.
Contoh:
a) Badai mengamuk dan merobohkan rumah penduduk.
b) Ombak berkejar-kejaran ke tepi pantai.
c) Peluit wasit menjerit panjang menandai akhir dari pertandingan tersebut.

4) Alegori
Alegori adalah Menyatakan dengan cara lain, melalui kiasan atau penggambaran.
Alegori: majas perbandingan yang bertautan satu dan yang lainnya dalam kesatuan yang utuh. Contoh: Suami sebagai nahkoda, Istri sebagai juru mudi
Alegori biasanya berbentuk cerita yang penuh dengan simbol-simbol bermuatan moral.
Contoh:
Perjalanan hidup manusia seperti sungai yang mengalir menyusuri tebing-tebing, yang kadang-kadang sulit ditebak kedalamannya, yang rela menerima segala sampah, dan yang pada akhirnya berhenti ketika bertemu dengan laut.

5) Simbolik
Simbolik adalah majas yang melukiskan sesuatu dengan
mempergunakan benda, binatang, atau tumbuhan sebagai simbol atau lambang.
Contoh:
a) Ia terkenal sebagai buaya darat.
b) Rumah itu hangus dilalap si jago merah.
c) Bunglon, lambang orang yang tak berpendirian
d) Melati, lambang kesucian
e) Teratai, lambang pengabdian

6) Metonimia
Metonimia adalah majas yang menggunakan ciri atau lebel dari sebuah benda untuk menggantikan benda tersebut.Pengungkapan tersebut berupa penggunaan nama untuk benda lain yang menjadi merek, ciri khas, atau atribut.
Contoh:
a) Di kantongnya selalu terselib gudang garam. (maksudnya rokok gudang garam)
b) Setiap pagi Ayah selalu menghirup kapal api. (maksudnya kopi kapal api)
c) Ayah pulang dari luar negeri naik garuda (maksudnya pesawat)

7) Sinekdok
Sinekdok adalah majas yang menyebutkan bagian untuk menggantikan benda secara keseluruhan atau sebaliknya. Majas sinekdokhe terdiri atas dua bentuk berikut.
a) Pars pro toto, yaitu menyebutkan sebagian untuk keseluruhan.
Contoh:
(a) Hingga detik ini ia belum kelihatan batang hidungnya.
(b) Per kepala mendapat Rp. 300.000.
b) Totem pro parte, yaitu menyebutkan keseluruhan untuk sebagian.
Contoh:
(a) Dalam pertandingan final bulu tangkis Rt.03 melawan Rt. 07.
(b) Indonesia akan memilih idolanya malam nanti.

8. Simile:
Pengungkapan dengan perbandingan eksplisit yang dinyatakan dengan kata depan dan penghubung, seperti layaknya, bagaikan, " umpama", "ibarat","bak", bagai".
Contoh:
Kau umpama air aku bagai minyaknya, bagaikan Qais dan Laila yang dimabuk cinta berkorban apa saja.

B. Majas Pertentangan
Majas Pertentangan adalah “Kata-kata berkias yang menyatakan pertentangan dengan yang dimaksudkan sebenarnya oleh pembicara atau penulis dengan maksud untuk memperhebat atau meningkatkan kesan dan pengaruhnya kepada pembaca atau pendengar”. Jenis-jenis Majas Pertentangan dibedakan menjadi berikut.

1) Antitesis
Antitesis adalah majas yang mempergunakan pasangan kata yang berlawanan artinya.
Contoh:
a) Tua muda, besar kecil, ikut meramaikan festival itu.
b) Miskin kaya, cantik buruk sama saja di mata Tuhan.

2) Paradoks
Paradoks adalah majas yang mengandung pertentangan antara pernyataan dan fakta yang ada.
Contoh;
a) Aku merasa sendirian di tengah kota Jakarta yang ramai ini.
b) Hatiku merintih di tengah hingar bingar pesta yang sedang berlangsung ini.

3) Hiperbola
Majas hiperbola adalah majas yang berupa pernyataan berlebihan dari kenyataannya dengan maksud memberikan kesan mendalam atau meminta perhatian.
Contoh:
a) Suaranya menggelegar membelah angkasa.
b) Tubuhnya tinggal kulit pembalut tulang.

4) Litotes
Litotes adalah majas yang menyatakan sesuatu dengan cara yang berlawanan dari kenyataannya dengan mengecilkan atau menguranginya. Tujuannya untuk merendahkan diri.
Contoh:
a) Makanlah seadanya hanya dengan nasi dan air putih saja.
b) Mengapa kamu bertanya pada orang yang bodoh seperti saya
ini?

C. Majas Sindiran
Majas Perbandingan ialah kata-kata berkias yang menyatakan sindiran untuk meningkatkan kesan dan pengaruhnya terhadap pendengar atau pembaca”. Majas sindirian dibagi menjadi:

1) Ironi
Ironi adalah majas yang menyatakan hal yang bertentangan denganmaksud menyindir.
Contoh:
a) Ini baru siswa teladan, setiap hari pulang malam.
b) Bagus sekali tulisanmu sampai tidak dapat dibaca.

2) Sinisme
Sinisme adalah majas yang menyatakan sindiran secara langsung.
Contoh :
a) Perkataanmu tadi sangat menyebalkan, tidak pantas diucapkan oleh orang terpelajar sepertimu.
b) Lama-lama aku bisa jadi gila melihat tingkah lakumu itu.

3) Sarkasme
Sarkasme adalah majas sindiran yang paling kasar. Majas ini biasanya diucapkan oleh orang yang sedang marah.
Contoh:
a) Mau muntah aku melihat wajahmu, pergi kamu!
b) Dasar kerbau dungu, kerja begini saja tidak becus!

D. Majas Penegasan
Majas Perbandingan ialah kata-kata berkias yang menyatakan penegasan untuk meningkatkan kesan dan pengaruhnya terhadap pendengar atau pembaca”.Majas penegasan terdiri atas tujuh bentuk berikut.

1) Pleonasme
Pleonasme adalah majas yang menggunakan kata-kata secara berlebihan dengan maksud menegaskan arti suatu kata.
Contoh:
a) Semua siswa yang di atas agar segera turun ke bawah.
b) Mereka mendongak ke atas menyaksikan pertunjukan pesawat tempur.

2) Repetisi
Repetisi adalah majas perulangan kata-kata sebagai penegasan.
Contoh:
a) Dialah yang kutunggu, dialah yang kunanti, dialah yang kuharap.
b) Marilah kita sambut pahlawan kita, marilah kita sambut idola kita, marilah kita sambut putra bangsa.

3) Paralelisme
Paralelisme adalah majas perulangan yang biasanya ada di dalam puisi.
Contoh:
Cinta adalah pengertian
Cinta adalah kesetiaan
Cinta adalah rela berkorban

4) Tautologi
Tautologi adalah majas penegasan dengan mengulang beberapa kali sebuah kata dalam sebuah kalimat dengan maksud menegaskan. Kadang pengulangan itu menggunakan kata bersinonim.
Contoh:
a) Bukan, bukan, bukan itu maksudku. Aku hanya ingin bertukar pikiran saja.
b) Seharusnya sebagai sahabat kita hidup rukun, akur, dan bersaudara.

5) Klimaks
Klimaks adalah majas yang menyatakan beberapa hal berturutturut dan makin lama makin meningkat.
Contoh:
a) Semua orang dari anak-anak, remaja, hingga orang tua ikut antri minyak.
b) Ketua Rt, Rw, kepala desa, gubernur, bahkan presiden sekalipun tak berhak mencampuri urusan pribadi seseorang.

6) Antiklimaks
Antiklimaks adalah majas yang menyatakan beberapa hal berturutturut yang makin lama menurun.
a) Kepala sekolah, guru, dan siswa juga hadir dalam acara syukuran itu.
b) Di kota dan desa hingga pelosok kampung semua orang merayakan HUT RI ke -62.

7) Retorik
Retorik adalah majas yang berupa kalimat tanya namun tak memerlukan jawaban. Tujuannya memberikan penegasan, sindiran, atau menggugah.
Contoh:
a) Kata siapa cita-cita bisa didapat cukup dengan sekolah formal saja?
b) Apakah ini orang yang selama ini kamu bangga-banggakan ?
d. Majas Pertentangan


macam-macam makna

أنواع المعنى
بعض الناس قد يظن أنه يكفى لبيان معنى الكلمة الرجوع إلى المعجم ومعرفة المعنى ألمعانى المدونة فيه. وإذا كان هذا كافيا بالنسبة لبعض الكلمات, فهو غير كاف بالنسبة لكثيرغيرها. ومن أجل هذا فرق علماء الدلالة بين أنواع من المعنى لابد من ملاحظتها قبل التحديد النهائي لمعاني الكلمات. ورغم اختلاف العلماء في حصر أنواع المعنى فإننا نرى أن الأنواع الخمسة الآتية هي أهمها :
اــ المعنى الأساسي أو الأولى أو المركزي ويسمى أحيانا المنى التصوري أو المفهومي conceptual meaning , أو الإدراكي cognitive. وهذا المعنى هو العامل الرئيسي للاتصال اللغوي، والممثل الحقيقي للوظيفة الأساسية للغة، وهي التفاهم ونقل الأفكار، ومن الشرط لاعتبار متكلمين بلغة معينة أن يكونوا متقاسمين للمعنى الأساسي . ويملك هذا النوع من المعنى تنظيما مركبا راقيا من نوع يمكن مقارنته بالتنظيمات المشابهة على المستويات الفونولوجية والنحوية.
وقد عرف Nida هذا النوع من المعنى بأنه المعنى المتصل بالوحدة المعجمية حينما ترد في أقل سياق أي حينما ترد منفردة.
۲ــ المعنى الاضافي أو العرضي أو الثانوي أو التضمني. وهوالمعنى الذي يملكه اللفظ عن طريق مايشير إليه إلى جانب معناه التصوري الخالص.
وهذا النوع من المعنى زائد على المعنى الأساسي وليس له صفة الثبوت والشمول، وإنما يتغير بتغير الثقافة أو الزمن أو الخبرة.
فإذا كانت كلمة ((امرأة)) يتحدد معناها الأساسي بثلاثة ملا مح هي (+إنسان- ذكر+ بالغ) فهذه الملامح الثلاثة تقدم المعيار للاســتعمال الصحيح للكلمة. ولكن هناك معاني إضافية كثيرة، وهي صفات غير معيارية، وقابلة للتغيير من زمن إلى زمن، ومن مجتمع إلى مجتمع. هذه المعاني الإضافية تعكس بعض الخصائص العضوية النفسية والاجتماعية، كما تعكس بعض الصفات التي ترتبط في أذهان الناس بالمرأة (كالثرثـرة وإجادة الطـبخ وليس نوع معين من الملابس)، أو التي ترتبط في أذهان جماعة معينة تبعا لوجهة نظرهم الفردية أو الجماعية، أو لوجهة نظر المجتمع ككل (استخدام البكاء – عاطفية – غير مطفية غير مستقرة).
۳ــــ المعنى الأسلوبي، وهو ذلك النوع من المعنى الذي تحمله قطعة من اللغة بالنسبة للظروف الاجتماعية لمستعملها والمنطقة الجغرافية التي ينتمي إليها. كما أنه يكشف عن مستويات أخرى مثل التخصص ودرجة العلاقة بين المتكلم والسامع ورتبة اللغة المستخدمة (أدبية - رسمية – عامية – مبتذلة .. ) ونوع اللغة (لغة الشعر- لغة النثر – لغة القانون - لغة العلم – لغة الإعلان..) والواسطة (حديث – خطبة – كتابة ...).
فكلمتان مثل father و deddy تتفقان في المعنى الأساسي ولكن الثانية يقتصر استعمالها على المستوى الشخص الحميم. و كلمات مثل sack و bag و poke تملك نفس المعنى الأساسي ولكنها تعكس اختلافا في بيئة المتكلم.
و مثل هذا يمكن أن يقال عن الكلمات التي تدل على معنى الأبوة وتعكس الطبقة التي ينتمي إليها المتكلم مثل :
داد : في لغة الأرستقراطيين و المتفرنجين
الوالد – والدي : ادبي فصيح
بابا – بابي : عامي راق
أبويا – آبا : عامي مبتذل .
و مثل هذا يمكن أن يقال عن الكلمات التي تطلق على الزوجة في العربية الحديثة (عقيلته – حرمه – زوجته – امرأته – مرته ..).
ونادرا ماتجد كلمتين تنطابقان في معناهما الأساسي تتطابقان كذلك في المعنى الأسلوبي مما حدا ببعض اللغويين إلى أن يقول ((إن الترادف الحقيقي غير موجود)).
۴ــــــ المعنى النفسي، وهو يشير إلى ما يتضمنة اللفظ من دلالات عند الفرد . فهو بدلك معنى فردي ذاتي . وبالتالي يعتبر معنى مقيدا بالنسبة لمتحدث واحد فقط ، ولايتميز بالعمومية ، ولا التداول بين الأفراد جميعا .
ويظهر هذا المعنى بوضوح في الأحاديث العادية للأفراد ، وفي كتابات الأدباء وأشعار الشعراء حيث تنعكس المعاني الذاتية النفسية بصورة واضحة قوية تجاه الألفاظ و المفاهيم المتباينة .
۵ـــــ المعنى الإيحائي ، وهو ذلك النوع من المعنى الذي ش يتعلق بكلمات ذات مقدرة خاصة على الإيحاء نظرا لشفافيتها ، وقد حصر أولمان تأثيرات هذا النوع من المعنى في ثلاثة هي :
أــ التأثير الصوتي ، وهو نوعان : تأثير مباشر ، وذلك إذا كانت الكلمة تدل على بعض الأصوات أو الضجيج الذي يحاكيه التركيب الصوتي للاسم . ويسمى هذا النوع primary onomatopoeia . ويمكن التمثيل له بالكلمات العربية : صليل (السيوف) – مواء (القطة) – حرير (الماء) ، والكلمات الإنجليزية crack و hiss و zoom. والنوع الثاني : تأثير غير المباشر ويسمى secondary onomatopoeia مثل القيمة الرمزية للكسرة (ويقابلها في الإنجليزية) التي ترتبط في أذهان الناس بالصغر أو الأشياء الصغيرة.
ب ــ التأثير الصرفي , ويتعلق بالكلمات المركبة مثل handful و redecorate و plate-hot ، والكلمات المنحوتة كالكلمة العربية صهصلق ( من صهل و صلق ) وبحتر للقصير ( من بتر وحتر ) .
حـ ــ التأثير الدلالي ، و يتعلق بالكلمات المجازية أو المؤسسة على المجاز أو أي صورة كلامية معبرة .
و يدخل في هذا النوع من المعنى ما سماه Leech بالمعنى المنعكس reflected meaning ، و هو المعنى الذي يثور في حالات تعدد المعني الأساسي ، فغالبا ما يترك المعنى الأكثر شيوعا أو الأكثر إلفا أثره الإيحائي على المعنى الآخر .
ويتضح المنى الانعكاسي بصورة أكبر في الكلمات ذات المعاني المكروهة أو المحظورة taboo مثل الكلمات المرتبطة بالجنس ، و موضع قضاء الحاجة ، و الموت ... لقد أصبح من الصعب في الإنجليزية أن تستعمل كلمة intercourse مثلا دون أن تثير ارتباطاتها الجنسية . و لم يعد الإنجليزي يجرؤ على استخـدام الاسم undertaker ( رغم عدم تحرجه من استعمال الفعل undertake ) لشيوعه في وظيفة دفن الموتى . ومثل هذا يقال عن كلمات (( حانوتي )) و (( كنيف )) و (( لباس )) العربية التي هجرت في معناها الأقدم للإيحاءات التي صار يحملها معناها الأحدث .
و في أمثال هذه الحالات ينبغي استعمال (( التلطف في التعبير )) الذي هو عمليا الإشارة إلى شيء مكروه أو معنى غير مستحب بطريقة تجعله أكثر قبولا و استساغة .
ويعترف Leech أخيرا بأن مشكلة رسم الحدود بين الأنواع السابقة و غيرها صادفنا كثيرا , و لهذا قد يختلف المحللون اللغويون في تسمية المعنى أو المعاني التي يستخلصونها من الكلمة المعينة أو العبارة المعينة .


alat artikulasi


i. Paru-paru ( lungs ).
ii. Batang tenggorok ( trachea ).
iii. Pangkal tenggorok ( larynkx ).
iv. Pita-pita suara ( vocal cord ).
v. Krikoid ( cricoid ).
vi. Tiroid ( throid ) atau halekum.
vii. Aritenoid ( arythenoids ).
viii. Dinding rongga kerongkong ( wall of pharynx ).
ix. Epiglotis ( epiglottis ).
x. Akar lidah ( root of the tongue ).
xi. Akar lidah, lidah belakang, pangkal lidah ( hump, back of tongue, dorsum ).
xii. Tengah lidah ( middle of the tongue, medium ).
xiii. Daun lidah ( blade of the tongue, lamina ).
xiv. Hujung lidah ( tip of the tongue, apex ).
xv. Anak tekak ( uvula ).
xvi. Langit-langit lembut ( soft palate, velum ).
xvii. Langit-langit keras ( hard palate, palatum ).
xviii. Gusi dalam, gusi belakang, ceruk gigi, lengkung kaki gigi alveola, ( alveolum ).
xix. Gigi atas ( upper teeth, deria ).
xx. Gigi bawah ( lower teeth, denta ).
xxi. Bibir atas ( upper lip, labia ).
xxii. Bibir bawah ( lower lip, labia ).
xxiii. Mulut ( mouth ).
xxiv. Rongga mulut ( oral cavity, mouth cavity ).
xxv. Rongga hidung ( nose cavity, nasal cavity ).






1 Bibir atas 11 Tengah lidah
2 Bibir bawah 12 Belakang lidah
3 Gigi atas 13 Akar lidah
4 Gigi bawah 14 Epiglottis
5 Gusi 15 Pita suara
6 Lelangit keras 16 Rongga tekak
7 Lelangit lembut 17 Rongga hidung
8 Anak tekak 18 Rongga mulut
9 Hujung lidah 19 Rahang
10 Hadapan lidah 20 tenggorok

filsafat bahasa

Judul : Tugas Resume
Nama : Dede
Kelas : 5 C
NIM : 1112021000092

Definisi filsafat:
Kata filosofi berasal dari perkataan yunani: philos (suka, cinta) dan shopia (kebijaksanaan). Jadi, kata itu berarti cinta terhadap kebijaksanaan (wisdom). Sikap bijaksana dalam pengambilan keputusan dalam upaya melakoni kehidupan, dari dulu hingg sekarang tetap diperlukan.
Selain definisi KBBI tadi, berikut ini diturunkan lima definisi Filsafat sebagaimana yang dihimpun oleh Titus, dkk. Kelima definisi ini menunjukan ragam pemahaman manusia dan penggunaan terhadap kata filsafat .
1. Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak keritis.
2. Filsafat adalah suatu proses keritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita jungjung tinggi.
3. Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaraan keseluruhan.
4. Filsafat adalah sebagian analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep
5. Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsung mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh oleh ah;i-ahli filsafat.


Defenisi Bahasa:
 Bahasa adalah ungkapan yang berupa sistem lambang bunyi yaang disepakati dalam lingkungan bahasa yang satu.
 Bahasa menurut Ibn Jinni adalah bunyi yang diungkapkan oleh setiap golongan untuk tujuan tertentu
 Bahasa adalah alat manusia untuk berkomunikasi berupa sistem lambang yang disepakati.
Dari definisi tersebut kita bias simpulkan.
 Bahasa adalah ciri yang dimiliki manusia
 Bahasa adalah sitem perlambang (bunyi, tulisan atau isyarat)
 bahsa adalah alat komunikasi
 bahasa itu selalu mengandung makna
 Bahasa merupakan kesepakatan (masyarakat)dalam lingkungan bahasa yang sama
Filsafat Bahasa
Filsafat adalah peroses berfikir secara radikal ihwal suatu realitas, bagaimana kita berfikir ? berfikir adalah berbahasa juga, apa yang kita pikirkan? Realitas. Apa realitas ? realitas adalah sesuatu yang disimbolkan lewat bahasa, bahasa tidak sekedar urutan bunyi yang dapat dicerna secara empiris tetapi juga kaya dengan makna yang sifatnya non-empiris. Dengan demikian bahasa adalah sarana vital untuk berfilsafat, yakni alat untuk mengejewantahkan pikiran tentang fakta dan realitas yang direfresentasikan lewat symbol bunyi. Tanpa bahasa para filsuf tidak akan pernah berfilsafat.
Filsafat bahasa dapat dikelompokan kedalam dua kategori besar, yakni: pertama, perhatian filsuf terhadap bahasa dalam berbagai objek filsafat, artinya objek material filsafat bahasa adalah bahasa itu sendiri, sedangkan objek formalnya adalah sudut pandang falsafi terhadap bahasa itu, seperti disebut diatas, tanpa alat bantu bahasa mereka tidak mungkin dapat menganalisis objek-objek, kebenaran dan keadilan. Kedua adalah perhatian terhadap bahasa sebagai objek materi dari kajian objek filsafat seperti halnya filsafat hukum, seni, manusia, agama dan sejenisnya. Filsafat bahasa atau filsafat bentuk-bentuk simbolis berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti hakikat dan fungsi bahasa, hubungan bahasa dan realitas, jenis-jenis system symbol dan dasar-dasar untuk mengevaluasi system bahasa
Ruang lingkup kajian filsafat bahasa.
Bisa kita pahami dari uraian diatas bahwasanya Batasan filsafat bahasa adalah mengenai asal-usul, penggunaan bahasa. Sebagai topik, filsafat bahasa bagi para filsuf analitik berkaitan dengan empat masalah utama sifat makna, penggunaan bahasa, kognisi bahasa, dan hubungan antara bahasa dan realitas. Wittgenstein bersama Russell mengajukan tema filsafat berikut ini : permainan bahasa, teori gambaran, proposisi dalam struktur logika bahasa dan kekeliruan kategori.






pengantar metode penelitian

B. Definisi Metode
Metode berasal dari kata methodos, bahasa Latin. Sedangkan methodos itu berasal dari akar kata meta dan hodos. Meta berarti menuju, melalui, mengikuti, sesudahnya, sedangkan hodos berarti jalan, cara, arah. Dalam penertian yang lebih luas dianggap sebagai cara-cara, strategis untuk memahami realitas, langkah-langkah sistematis untuk memecahkan realitas sebab akibat berikutnya. Sebagai alat, sama dengan teori, metode berfungsi untuk menyederhanakan masalah, sehingga lebih mudah untuk dipecahkan dan dipahami.
Metode adalah suatu perosedur atau cara untuk mengetahui sesuatu dengan langkah-langkah sistematis. Siswantoro dalam bukunya berpendapat metode berarti cara yang dipergunakan seorang peneliti didalam usaha memecahkan masalah yang diteliti. Oleh sebab penelitian merupakan kegiatan ilmiah, metode harus sistematis atau prosedur, sistematis artinya seorang peneliti harus bekerja secara teratur didalam upaya memecahkan masalah. Ia tidak bias bergerak dari satu aspek atau fase keaspek atau fase lain secara serampangan. Gerakan atau cara berpikir harus tetap terjalin antara aspek yang satu dengan aspek lain secara terpadu (solid). Kepaduan berfikir secara runtut adalah cermin cara kerja yang sistematis, sehingga penelitian terhindar dari cara kerja acak.
Peran metode sangat penting didalam penelitian sebagaimana diungkapkan oleh Hadari Nawawi: (1) Menghindari cara pemecahan masalah dan berfikir spekulatif. (2) Menghindari cara pemecahan atau cara bekerja yang bersifat terial and error. (3) Meningkatkan sifat objektifitas dalam menggali kebenaran pengetahuan.
C. Metodologi Penelitian
Pada dasarnya, semua metode penelitian mengikuti prosedur yang lazim, semuanya dirumuskan dengan baik . Itu merupakan prosedur pemecahan masalah dijelaskan dengan menyebutkan metode-metode ynag dipakai dan tata kerja yang akan ditempuh oleh peneliti. Kekeliruan dalam menentukan metode, berakibat pada terganggunya validitas peneliti, sehingga kebenaran hasil penelitian tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Untuk kebutuhan peneliti sastra dan pada umumnya metode pengumpulan data lebih bersifat kulitatif. Yakni data dikumpulkan melalui penelusuran literatur atau dokumen yang relevan atau melalui wawancara mendalam kepada para pakar atau ahli atau kepada narasumber lain yang relevan. Data yang dikupulkan berfungsi untuk menopang beberapa asumsi teoritis yang dirumuskan diawal. Namun berbeda dengan metode penelitian kuantitatif, data yang berhasil dikumpulkan dianalisis untuk memperoleh kedalaman dan penjelasan lebih jauh terhadap pertanyaan penelitian. Sedangkan dalam penelitian kuantitatif data yang diperoleh berfungsi untuk membuktikan hipotesis dan analisis data dilakukan untuk melihat kecendrungan umum dan hubungan antara variable-vareabel penelitian.
Pada bagian metode penelitian dijelaskan cara penelitian itu akan dilakukan, yang didalamnya mencakup bahan atau materi penelitian, alat, jalan penelitian, variabel dan data yang hendak disediakan dan analisis data.
Bahan atau materi penelitian dapat berupa uraian tentang populasi dan sampel penelitian, serta informan, ketiga ini harus dijelaskan secara sepesifik, termasuk menyebutkan dengan jelas sifat dan kategori populasi, sampel, dan responden penelitian, sempel penelitian dapat berupa lokasi atau daerah pemukiman pemakaian bahasa tertentu, misalnya untuk meneliti dialektologi.
Alat, dimaksudkan disini adalah alat penjaringan data, seperti instrument penelitian yang berupa daftar pertanyaan. Tentang instrumen penelitian ini harus dijelaskan secara jelas, misalnya mengapa memilih dua ratus kosa kata dasar untuk penentuan kekerabatan bahasa dalam penelitian linguistik historis komparatif .
Jalan penelitian, maksudnya uraian yang terinci tentang cara melaksanakan penelitian. Termasuk dalam cakupan uraian dalam jalan peelitian ini adalah tahapan-tahapan yang akan dilakukan pertahunnya jika penelitian itu dilaksanakan dalam beberapa tahun. Namun, jika penelitian itu hanya dilangsungkan dalam waktu setahun, harus dijelaskan tahap awal sampai akhir yang akan dilalui dalam penelitian.
Untuk variabel yang hendak dipelajari serta data hendak dikumpulkan harus dijelaskan secara rinci baik yang mencakup jenis maupun kisarannya. Termasuk hal data ini, haruslah diterangkan tentang metode dan teknik yang digunakan dalam rangka menyediakan data bagi keperluan analisis. Adapun untuk analisis data harus mencakup tentang metode dan teknik yang akan digunakan. Pemilihan penggunaan metode dan teknik tertentu dalam penyediaan dan analisis data hendaknya dijelaskan dasar logikanya sehingga bener-benar kebermanfaatan dan kebergunaan metode dan teknik itu sudah disadari oleh peniliti sedari awal.

D. Ruang Lingkup Metodologi
Ruang lingkup menetapkan batasan-batasan dari penelitian. Keterbatasaan adalah suatu fase atau aspek dari dari penyelidikan yang mungkin berpengaruh pada hasil setudi. Metodologi berkenaan dengan masalah tujuan penelitian, metode yang digunakan, tempat dan waktu penelitian, populasi dan sampel, variabel penelitian, instrument penelitian, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data. Istilah- istilah mungkin berubah dan dengan demikian berbeda diantara para ilmuwan, tetapi subtansi dan definisi permasalahan yang dibicarakan harus sama. Atas dasar kekhasan sifat karya sastra. Maka sejumlah metode yang harus dibicarakan dalam analisis karya sastra, diantaranya; metode intuntif, hermeneutika, formal. Setiap metode memiliki kedudukan dan kualitas yang sama. Pengunaannya tergantung dari tujuan yang akan dicapai. Yang berbeda adalah kualitas penelitian yang dihasilkan oleh masing-masing peneliti.

1. Metode yang digunakan
 Studi kasus
Kadang-kadang melibatkan kita dengan unit sosial yang terkecil seperti perkumpulan, keluarga, sekolah, atau kelompok remaja. Dalam mencari pemecahan masalah-masalh penting, kita akan membutuhkan unit tersebut.
 Survei
Ini mempunyai dua lingkup ; yaitu sensus dan survei sampel. Sensus adalah survei yang meliputi seluruh populasi yang diinginkan. Sedangkan sampel survei adalah dilakukan hanya pada sebagian kecil dari suatu populasi.

2. Pengumpulan data
Dalam kajian pemakaian bahasa ada beberapa cara pengumpulan data, antara lain dengan cara observasi, survei, dan wawancara.
 Observasi
Pengamatan dilakukan oleh peneliti dengan melihat dan menghayati perilaku berbahasa didalam suatu peristiwa tutur. Metode ini digunakan dengan alasan bahwa suatu perilaku berbahasa hanya dapat dipahami bener apabila disaksikan didalam situasi yang sebenarnya yang berada didalam konteks yang lengkap.
 Survei
Metode survei adalah metode penelitian untuk mengumpulkan dan menganalisis data melalui daftar pertanyaan atau kuesioner yang berstruktur dan terinci dengan tujuan memperoleh informasi dari sejumlah besar responden yang dianggap mewakili populasi tertentu. Misalnya untuk mengetahui profil pemakaian bahasa atau dialek dalam suatu masyarakat yang multietnis an multilingual.



 Wawancara
Sebagai instrumen dalam pengambilan data penelitian ilmu-ilmu sosial, termsuk penelitian sosiolinguistik, pemakaian bahasa, sebenarnya mirip dengan metode survei. Keduanya menggunakan sejumlah pertanyaan untuk menjaring informasi atau data dari responden.


3. Metode Hermeneutika (Metode Ta’wil)
Secara bahasa.hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneia yang berarti berekspresi atau mengatakan, menerangkan, dan menerjemahkan yang ketiganya berkaitan erat dengan interpretasi. Hermeneutika adalah pembacaan ulang (retroaktif) terhadap suatu teks seperti karya sastra sesudah pembacaan heuristik (berdasarkan struktur bahasa atau makna tingkat pertama). Hermeneutika berarti proses penguraian yang bertolak dari isi dan makna yang tampak menuju makna yang tersembunyi. Dalam pembacaan hermeneutik, seorang pengkaji teks, termasuk di dalamnya teks sastra, harus berusaha memahami secara kreatif makna sastra yang ada di balik struktur. Dalam hal ini, hermeneutika mengacu pada makna (pesan) teks yang bersifat inner, transendental. dan latent (tersembunyi), tidak pada makna yang manifest (nyata). Tujuannya adalah untuk mendapatkan cakrawala yang dikehendaki sesungguhnya oleh teks, yang dalam teks sastra umumnya bersifat simbolik dan metaforik.
Dalam bahasa simbolik, terdapat makna lapis pertama (makna referensial atau denotatif) yang bisa ditangkap dengan pemahaman bersahaja dan makna konotatif yang tersembunyi di balik makna pertama yang lebih dalam. Caranya adalah dengan menggunakan penglihatan batin, mendayagunakan sepenuhnya akal kontemplatif serta imajinasi kreatif dengan memperhatikan teks dan konteksnya.

4. Metode Intuitif
Metode Intuitif adalah kemampuan dasar manusia untuk memahami unsur-unsur kebudayaan . manusia memahami kebudayaan jelas dengan pikiran dan perasaan, yaitu dengan intuisi, penafsiran, unsur-unsur, sebab akibat dan seterusnya. Sejajar dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka setiap komponen diperbaharui sekaligus disesuaikan dengan objek yang dipahami.


5. Metode formal
Secara etimologis formal berasal dari kata forma (latin), berarti bentuk, wujud. Metode formal adalah analisis dengan dengan mempertimbangkan aspek-aspek formal, aspek-aspek bentuk, yaitu unsur-unsur karya sastra. Dalam metode formal dengan menggunakan teori strukturalisme, peneliti mengkaji aspek intrinsik karya sastra. Aspek atau unsur intrinsik dari prosa meliputi tema (fikrah), alur (habkah), latar (khalfiyah), tokoh (syakhsiyyah), dan gaya bahasa (uslub). Sedangkan unsur intrinsik dalam puisi terdiri dari tema, gaya bahasa (uslub), ritme atau irama (bahr atau wazan dalam puisi tradisional Arab), rima (qafiyah dalam puisi Arab tradisional), diksi (pilihan kata), dan enjambemen (sambung menyambungnya baris atau larik seperti qasidah yang barisnya dua sejajar atau ruba’iyyat yang barisnya empat tersusun ke bawah). Semua unsur tersebut memiliki interrelasi dan saling ketergantungan


luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com